Supervisi Enumerator Pendataan Hiu dan Pari serta Sosialisasi Pemanfaatannya di Kota Sibolga
Kamis, 14 Maret 2024 WIB
Sibolga – BPSPL Padang pada Selasa sampai dengan Kamis (12-14/03) melakukan Supervisi Enumerator Pendataan Hiu dan Pari serta Sosialisasi Pemanfaatannya di Kota Sibolga, Provinsi Sumatra Utara. Satuan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Satwas SDKP) Sibolga dan enumerator pendataan hiu dan pari turut serta dalam rangka koordinasi dan supervisi metodologi pendataan serta pembinaan dan sosialisasi regulasi pemanfaatan jenis hiu dan pari yang dilindungi dan/atau masuk Appendiks CITES.
Pada saat supervisi, tim BPSPL Padang menjelaskan isian sheet kerja yang perlu diisi meliputi data biologi, dan ekonomi dalam pemanfaatan hiu dan pari. Praktik pengukuran dan dokumentasi oleh enumerator dalam pengambilan data juga dipantau. Dijumpai ikan hiu jenis Carcharhinus brevipinna dan Rhynchobatus australiae selama supervisi. Setelah itu, bersama Satwas SDKP Sibolga, tim BPSPL Padang melakukan pembinaan dan sosialisasi pemanfaatan jenis hiu dan pari yang dilindungi dan masuk Appendiks CITES gudang pelaku usaha. Guna memudahkan identifikasi produk derivat/olahan, diperlukan kerja sama pelaku usaha untuk mendokumentasikan produk utuh sebelum diolah lebih lanjut terutama untuk genus Carcharhinidae yang baru ditetapkan dalam daftar Appendiks II CITES. Mengenai implementasi regulasi pemanfaatan jenis ikan, dihimbau kembali kepada para pelaku usaha perdagangan hiu dan pari untuk selalu mematuhi regulasi pemanfaatan jenis ikan yang mengatur setiap peredaran jenis ikan dilindungi dan/atau yang masuk Appendiks CITES wajib memiliki Surat Angkut Jenis Ikan ataupun Surat Rekomendasi.
Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang, Jl. Raya Pertanian Sei Lareh, Kelurahan Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, 25175
Telepon: +62 0751 409752/53 Hotline: +62 811 7066639
Email: bpspl.padang@gmail.com; bpspl.padang@kkp.go.id
Call Center KKP: 141