Selang 2 Minggu, KKP Kembali Tangani Dua Ekor Hiu Paus Terdampar di Pesisir Selatan

Kamis, 12 September 2024 WIB

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang kembali turun tangan menangani dua ekor hiu paus yang terdampar di Pantai Green Salido Park, Kampung Balai Lamo, Nagari Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatra Barat pada Kamis (12/09).

 

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo dalam keterangannya di Jakarta menyebutkan, dalam kurun waktu 2 (dua) minggu ini telah ditemukan tiga ekor hiu paus terdampar kabupaten yang sama. Tim Respon Cepat BPSPL Padang pun telah berkoordinasi dengan masyarakat dan instansi setempat untuk segera menangani dua ekor hiu paus yang terdampar saat ini.

 

“Kali ini, dua ekor hiu paus yang terdampar hidup tersebut salah satunya berhasil diselamatkan dan dikembalikan ke laut. Sementara itu, satu ekor lainnya ditemukan sudah tidak bernyawa saat Tim Respon Cepat BPSPL Padang tiba sehingga diputuskan untuk dikubur,” terang Victor.

 

Victor mengapresiasi upaya penanganan ikan dilindungi penuh tersebut yang tak lepas dari peran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pesisir Selatan, Perangkat Nagari Salido, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Green Salido Park, dan masyarakat setempat.

Kepala BPSPL Padang Fajar Kurniawan mengungkapkan bahwa penemuan dua ekor hiu paus terdampar bermula dari unggahan video di media sosial Facebook yang memperlihatkan masyarakat sedang berupaya menyelamatkan satu ekor hiu paus kembali ke laut. Kemudian, laporan adanya satu ekor hiu paus lagi yang terdampar berjarak sekitar 200 meter dari lokasi pertama diterima saat sedang dilakukan upaya penanganan hiu paus pertama yang telah mati. 

 

“Menurut pengamatan di lapangan, hiu paus yang telah mati memiliki panjang sekitar 7,5 meter, berjenis kelamin jantan, dan pada sirip ekornya ditemukan luka goresan. Sementara hiu paus yang berhasil diselamatkan memiliki panjang sekitar 6,5 meter,” jelas Fajar.

 

Dengan kondisi yang ada, Fajar menyebutkan pihaknya sangat terbantu dengan keterlibatan para pihak sehingga upaya penanganan dua ekor hiu paus berhasil dilakukan pada hari yang sama. Sikap kooperatif dan kesadaran penanganan terhadap dua ekor hiu paus oleh masyarakat merupakan hal positif yang dapat dicontoh oleh masyarakat pesisir lainnya dalam melestarikan biota laut dilindungi.

 

Sebagaimana diketahui, hiu paus merupakan biota laut yang terancam punah dan berstatus dilindungi baik secara nasional maupun internasional. Sambut baik peran masyarakat dalam pelestarian, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono turut menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga kelestarian biota laut yang dilindungi dan keberlanjutan populasinya bagi kesejahteraan bangsa hingga masa mendatang.

 

Logo Logo
PPID BALAI PENGELOLAAN SD PESISIR & LAUT PADANG
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang, Jl. Raya Pertanian Sei Lareh, Kelurahan Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, 25175

Telepon: +62 0751 409752/53 Hotline: +62 811 7066639

Email: bpspl.padang@gmail.com; bpspl.padang@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 42038
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia