Perkuat Sinergi Pengelolaan Kelautan dan Penataan Ruang Laut di Sumatra Selatan, BPSPL Padang Lakukan Koordinasi Lintas Instansi Terkait
Kamis, 21 Agustus 2025 WIB


#SahabatBahari, pada 20-21 Agustus 2025. BPSPL Padang melakukan koordinasi bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sumatra Selatan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Selatan, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Sumatra Selatan dan Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Palembang.
Selama koordinasi, dilakukan diskusi sinergi antar instansi terkait pemanfaatan jenis ikan dilindungi dan satwa perairan tertentu pasca terbitnya UU Nomor 32 Tahun 2024, penetapan Kawasan Konservasi Daerah, serta perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Rang Laut (KKPRL) bagi pelaku usaha maupun instansi pemerintah yang akan memanfaatkan ruang laut.
Melalui pertemuan ini, diharapkan akan memperkuat kerjasama dan komunikasi yang baik antar instansi mitra dalam pengelolaan kelautan dan penataan ruang laut di wilayah kerja BPSPL Padang.
Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang, Jl. Raya Pertanian Sei Lareh, Kelurahan Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, 25175
Telepon: +62 0751 409752/53 Hotline: +62 811 7066639
Email: bpspl.padang@gmail.com; bpspl.padang@kkp.go.id
Call Center KKP: 141