BPSPL Padang Kuburkan Lumba-Lumba Terdampar Mati di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh
Kamis, 21 November 2024 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang menguburkan lumba-lumba yang terdampar di Pantai Gampong Ladong, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh pada Kamis (21/11).
Respon cepat laporan keterdamparan pada hari yang sama, Kepala BPSPL Padang Fajar Kurniawan menuturkan bahwa pihaknya segera melakukan penanganan lumba-lumba yang terdampar baru mati (Kode 2) tersebut bersama dengan Unit Kegiatan Mahasiswa Konservasi Fauna Kedokteran Hewan (UKM Kofakaha) Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Syiah Kuala (USK) dan Yayasan Fifan Laut Nusantara.
“Lumba-lumba berjenis kelamin jantan ini diduga berasal dari spesies lumba-lumba garis (Stenella coeruleoalba). Saat ditemukan, lumba-lumba dalam kondisi badan yang masih utuh dan belum ada tanda-tanda pembusukan,” ungkap Fajar.
erdasarkan hasil pengukuran morfologi, diketahui lumba-lumba memiliki panjang total 210 cm dan lingkar badan 89 cm. Selain itu, pada tubuh lumba-lumba ditemukan luka bolong di bagian samping bawah badan, sobek di bagian mulut, luka sobek di belakang mata dan di bagian bawah kepala serta luka-luka sobek kecil di seluruh tubuhnya.
Setelah pengamatan selesai, Fajar menambahkan, bangkai lumba-lumba akhirnya dikuburkan di pantai pada titik koordinat 5o38’47,058” LU 95o27’44,238” BT.
Kami bersama tim yang ada di lokasi, melakukan penanganan akhir dengan cara menguburkan lumba-lumba di dekat lokasi terdamparnya,” jelas Fajar.
Lumba-lumba sebagaimana kelompok cetacea lainnya merupakan biota laut dilindungi menurut Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 sehingga segala bentuk pemanfaatannya dilarang. BPSPL Padang mengapresiasi peran stakeholder dalam penanganan mamalia laut terdampar.
Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang, Jl. Raya Pertanian Sei Lareh, Kelurahan Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, 25175
Telepon: +62 0751 409752/53 Hotline: +62 811 7066639
Email: bpspl.padang@gmail.com; bpspl.padang@kkp.go.id
Call Center KKP: 141