Penanganan Hiu Paus Terdampar di Kabupaten Pesisir Selatan

Rabu, 28 Agustus 2024 WIB

Pesisir Selatan – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang melakukan penanganan hiu paus terdampar di pantai Koto Nan Duo IV Hilie, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatra Barat.

Setibanya Tim Respon Cepat BPSPL Padang di lokasi keterdamparan pada Kamis (29/08), hiu paus ditemukan sudah tidak bernyawa. Pengamatan di lapangan menunjukkan hiu paus (Rhincodon typus) yang terdampar tersebut berjenis kelamin jantan dan memiliki panjang sekitar 7,8 meter. Terkait penanganannya, Hendrisman, Ketua Tim Kerja Perlindungan dan Pelestarian BPSPL Padang, menjelaskan bahwa dengan pertimbangan aksesibilitas lokasi dan perlengkapan yang terbatas, bangkai hiu paus diputuskan untuk dibuang ke laut.

Logo Logo
PPID BALAI PENGELOLAAN SD PESISIR & LAUT PADANG
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang, Jl. Raya Pertanian Sei Lareh, Kelurahan Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, 25175

Telepon: +62 0751 409752/53 Hotline: +62 811 7066639

Email: bpspl.padang@gmail.com; bpspl.padang@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 4101
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia