Penanganan Hiu Paus Terdampar di Kabupaten Pesisir Selatan
Rabu, 28 Agustus 2024 WIB
Pesisir Selatan – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang melakukan penanganan hiu paus terdampar di pantai Koto Nan Duo IV Hilie, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatra Barat.
Setibanya Tim Respon Cepat BPSPL Padang di lokasi keterdamparan pada Kamis (29/08), hiu paus ditemukan sudah tidak bernyawa. Pengamatan di lapangan menunjukkan hiu paus (Rhincodon typus) yang terdampar tersebut berjenis kelamin jantan dan memiliki panjang sekitar 7,8 meter. Terkait penanganannya, Hendrisman, Ketua Tim Kerja Perlindungan dan Pelestarian BPSPL Padang, menjelaskan bahwa dengan pertimbangan aksesibilitas lokasi dan perlengkapan yang terbatas, bangkai hiu paus diputuskan untuk dibuang ke laut.
Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang, Jl. Raya Pertanian Sei Lareh, Kelurahan Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, 25175
Telepon: +62 0751 409752/53 Hotline: +62 811 7066639
Email: bpspl.padang@gmail.com; bpspl.padang@kkp.go.id
Call Center KKP: 141