Penanganan Hiu Paus Terdampar di Aceh Barat Daya

Kamis, 3 Oktober 2024 WIB

Seekor hiu paus (Rhincodon typus) ditemukan terdampar mati di Pantai Rubek Meupayong, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya, Provinsi Aceh. BPSPL Padang bersama dengan Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Aceh Barat Daya, pihak DKP Aceh Barat Daya, Yayasan Impact Blue Sea, dan masyarakat setempat melakukan penangan dengan cara menguburkan bangkai hiu paus tersebut di sekitar lokasi keterdamparan. Berdasarkan hasil pengukuran bersama Tim Ocean Diving Club Universitas Syiah Kuala dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Aceh Barat Daya, hiu paus yang terdampar memiliki panjang sekitar 8,5 meter dan lebar 2,4 meter.

Logo Logo
PPID BALAI PENGELOLAAN SD PESISIR & LAUT PADANG
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang, Jl. Raya Pertanian Sei Lareh, Kelurahan Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, 25175

Telepon: +62 0751 409752/53 Hotline: +62 811 7066639

Email: bpspl.padang@gmail.com; bpspl.padang@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 4043
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia