BPSPL Padang dan FKP USK Tanda Tangani Kerja Sama Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut
Kamis, 5 September 2024 WIB
BANDA ACEH, (5/9) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meyakini pentingnya kolaborasi antara pemerintah dengan perguruan tinggi dalam rangka memperkuat pengelolaan sumber daya pesisir, laut dan pulau-pulau kecil salah satunya di Provinsi Aceh. Sebagai upaya kolaborasi tersebut, KKP melalui Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP) Universitas Syiah Kuala (USK) pada Kamis (06/09).
PKS yang ditandatangani kedua pihak tersebut dikemas dalam judul Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut melalui Dukungan Penguatan Sumber Daya Manusia, Kajian dan Pengabdian Kepada Masyarakat. Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan kelautan dan ruang laut, perlindungan dan pelestarian biota laut dilindungi dan/atau terancam punah, pengelolaan sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil, pengembangan kegiatan padanan dana (matching funds), dan publikasi serta diseminasi informasi.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kusdiantoro menyambut baik kerja sama ini dan mengharapkan rencana aksi dalam PKS dapat segera direalisasikan.
“Saat ini, KKP menjadi wali data karang dan lamun, harapannya kerja sama ini dapat berjalan pada kegiatan karang dan lamun sehingga dapat membuat model yang bisa diterapkan di tempat lain,” ujar Kusdiantoro memberikan sambutan dari Jakarta.
Kepala BPSPL Padang Fajar Kurniawan mengenalkan wilayah kerja BPSPL Padang yang meliputi tujuh provinsi di Pulau Sumatra sehingga lingkup lokasi kerja sama juga mencakup tujuh provinsi tersebut dan tidak terbatas hanya pada Provinsi Aceh.
“Ruang lingkup kerja sama juga telah didetailkan dalam rencana aksi yang memuat target output, dampak, dan peran para pihak. Setelah ini, perlu upaya kita semua dalam merealisasikan PKS sesuai rencana yang telah disepakati. Kami mengapresiasi inisiatif peran USK dalam pengelolaan sumber daya pesisir dan laut,” tambah Fajar saat penandatanganan PKS di Kampus USK, Kota Banda Aceh.
Turut mengapresiasi terwujudnya kerja sama ini, Dekan FKP USK Muchlisin mengungkapkan bahwa pihaknya telah lama menjalin hubungan yang baik dengan BPSPL Padang.
“Dengan adanya PKS ini maka menguatkan kerja sama yang lebih terukur antar kedua pihak. Harapannya kita dapat merealisasikan renana kerja sama ini dengan baik,” imbuhnya.
Sebelumnya, proses penyusunan PKS ini telah dilakukan sejak awal 2024 lalu dengan melalui berbagai tahapan sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 23 Tahun 2022. Guna memastikan implementasi PKS, evaluasi akan dilakukan secara berkala. Dengan demikian, diharapkan melalui PKS ini dapat mendukung pengelolaan sumber daya pesisir dan laut yang berkelanjutan.
Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang, Jl. Raya Pertanian Sei Lareh, Kelurahan Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, 25175
Telepon: +62 0751 409752/53 Hotline: +62 811 7066639
Email: bpspl.padang@gmail.com; bpspl.padang@kkp.go.id
Call Center KKP: 141