Apresiasi Lagi, KKP Kembali Salurkan Bantuan Konservasi di Aceh Besar
Jumat, 6 September 2024 WIB
ACEH BESAR, (6/9) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong dan mengapresiasi keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan kawasan konservasi. Sebagai langkah konkretnya, KKP melalui Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang menyalurkan bantuan konservasi kepada Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi (KOMPAK) Lembaga Ekowisata Pulo Aceh (LEPA) di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh.
Bantuan Konservasi merupakan bagian dari upaya percepatan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi dan pengelolaan jenis ikan terancam punah dan/atau dilindungi baik di dalam maupun di luar kawasan konservasi. Bantuan pemerintah di bidang konservasi ini diberikan kepada masyarakat yang melakukan kegiatan perlindungan, pelestarian, dan/atau pemanfaatan pada kawasan konservasi maupun jenis ikan terancam punah dan/atau dilindungi.
Direktur Konservasi Ekosistem dan Biota Perairan yang diwakili oleh Analis Pengusahaan Jasa Kelautan Madya Ihsan Ramli menyebutkan bahwa pengelolaan 17,8 juta hektar kawasan konservasi baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah tidak luput dari berbagai tantangan termasuk ketersediaan sumber daya manusia. Peran kelompok masyarakat tentunya diperlukan untuk mendukung pengelolaan kawasan konservasi.
LEPA sendiri berkegiatan di sekitar Kawasan Konservasi Perairan Aceh Besar yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 78/KEPMEN-KP/2020 Tahun 2020. Sejak 2017, LEPA telah aktif melakukan kegiatan konservasi antara lain konservasi penyu, pengelolaan kawasan konservasi dan ekowisata, pemberdayaan ekonomi masyarakat, edukasi, serta kolaborasi aksi bersih pantai.
“Dengan adanya keterlibatan aktif LEPA dalam konservasi, pemerintah mengapresiasinya melalui pemberian bantuan pemerintah di bidang konservasi. Bantuan konservasi ini diharapkan dapat mendukung kelompok untuk terus berkembang dan semakin mandiri dalam melakukan upaya konservasi yang pada akhirnya mampu memberi dampak positif terhadap aspek ekologi, sosial dan peningkatan kesejahteraan,” ujar Ihsan.
Bertempat di Kecamatan Pulo Aceh, bantuan konservasi berupa satu unit Pondok Wisata pendukung ekowisata dan perlindungan penyu yang dilengkapi fasilitas Mandi, Cuci, Kakus (MCK) senilai 100 juta Rupiah ini diserahterimakan secara simbolis kepada Ketua LEPA.
Kepala BPSPL padang Fajar Kurniawan mengungkapkan bahwa tahun ini merupakan kali kedua LEPA menerima bantuan konservasi setelah sebelumnya pada 2019 lalu telah diserahterimakan bantuan pondok informasi. Melihat keberhasilan LEPA, Fajar turut mendorong kelompok untuk berinovasi mengembangkan program KOMPAK salah satunya dengan mengadopsi inovasi KOMPAK Plus yang diinisiasi oleh BPSPL Padang.
“Bantuan sebelumnya telah dimanfaatkan dengan baik oleh LEPA terutama dalam upaya perlindungan dan pelestarian penyu. Harapannya teman-teman LEPA tetap kompak dalam mengelola bantuan konservasi dan terus berinovasi hingga dapat membawa nama Aceh Besar ke kancah yang lebih luas. Adopsi inovasi KOMPAK Plus dapat kita diskusikan lebih lanjut nantinya seiring pemanfaatan bantuan konservasi berjalan,” imbuh Fajar.
Kemudian, dalam sambutannya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Aceh Besar Arifin mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan kepada masyarakat di Pulo Aceh.
“LEPA diharapkan dapat menjaga bantuan agar berkelanjutan dan menambah daya tarik ekowisata di Pulo Aceh,” tambah Arifin.
Ketua LEPA Firdaus mengutarakan bahwa pihaknya akan memanfaatkan bantuan pondok wisata ini untuk mendukung program edukasi, konservasi, pengembangan ekowisata, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Selain itu, LEPA juga berkomitmen akan mengelola bantuan dengan baik untuk kepentingan konservasi dan memenuhi kewajiban penerima bantuan serta berupaya berinovasi.
Selaras dengan kebijakan ekonomi biru salah satunya perluasan kawasan konservasi laut, program penyaluran bantuan konservasi turut ambil bagian dengan menstimulasi masyarakat dalam upaya percepatan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi tersebut.
Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang, Jl. Raya Pertanian Sei Lareh, Kelurahan Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, 25175
Telepon: +62 0751 409752/53 Hotline: +62 811 7066639
Email: bpspl.padang@gmail.com; bpspl.padang@kkp.go.id
Call Center KKP: 141