Prosedur Peringatan Dini dan Prosedur Keadaan Darurat di Wilayah Kerja BPSPL Denpasar
Jumat, 19 September 2025 WIB
Prosedur Peringatan Dini dan Keadaan Darurat adalah tata cara dalam mengantisipasi keadaan darurat. Adapun prosedur darurat yang ada di BPSPL Denpasar adalah sebagai berikut:
A. Apabila anda melihat keadaan tanda bahaya
PERINGATAN DINI DAN EVAKUASI DARURAT TERHADAP KEBAKARAN
PERINGATAN DINI DAN EVAKUASI DARURAT TERHADAP GEMPA BUMI
JANGAN BERLINDUNG DIBAWAH TANGGA DAN JAUHI AREA TANGGA!
B. Apabila anda mengalami keadaan darurat, maka:
Semua orang tidak pernah menginginkan musibah terjadi, namun prosedur peringatan dini dan keadaan darurat harus dapat dipahami khususnya oleh Pegawai BPSPL Denpasar, sehingga langkah-langkah dan keputusan selanjutnya dapat dilakukan sesuai dengan prosedur apabila terjadi keadaan darurat seperti kebakaran dan gempa bumi.
Jalan Bypass Ida Bagus Mantra (sebelah pabrik semen Sarana Beton Perkasa), Blahbatu, Pering-Gianyar, Pering, Kec. Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Bali
(0361) 4794821
Email: bpspl.denpasar@kkp.go.id
Call Center KKP: 141