BPPA KP Gelar Forum Konsultasi Publik 2026, Perkuat Standar Pelayanan Pelatihan Aparatur

Senin, 6 April 2026 WIB

Subang, 6 April 2026 - Balai Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Kelautan dan Perikanan (BPPA KP) sukses menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 di Auditorium BPPA KP pada Senin (6/4). Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini menjadi wadah dialog strategis antara penyelenggara layanan dengan para pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pelatihan aparatur secara berkelanjutan.

Forum tersebut dihadiri oleh berbagai unsur penting, mulai dari perwakilan Deputi Penyelenggaraan Pengembangan Kapasitas ASN LAN RI, Inspektur III KKP Wahjudi Poerwanto, M.Ak., hingga Kepala BPPA KP R. Hernan Mahardhika, S.St.Pi., M.M.. Selain unsur pemerintah, forum ini juga melibatkan akademisi, lembaga swadaya masyarakat (LSM), media massa, serta para stakeholder terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Pusat Pelatihan Kelautan dan Perikanan, Dr. Joni Haryadi, D., S.Pi., M.Sc., menekankan bahwa pembangunan SDM diarahkan untuk menciptakan aparatur yang berintegritas dan profesional. Beliau menegaskan bahwa FKP merupakan sarana krusial untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. “Forum ini adalah ruang dialog terbuka untuk mendengarkan masukan, saran, dan harapan dari para pemangku kepentingan guna perbaikan pelayanan pelatihan aparatur ke depan,” ujar Dr. Joni Haryadi.

Pelaksanaan FKP ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2017. Melalui metode diskusi dan Focus Group Discussion (FGD), kegiatan ini bertujuan mengidentifikasi kebutuhan pengguna layanan, mengevaluasi program, serta mendorong inovasi pelayanan.

Berdasarkan hasil diskusi, forum berhasil merumuskan sejumlah rekomendasi penting bagi kemajuan BPPA KP, di antaranya:

1.       Peningkatan penyebaran informasi pelatihan kepada publik.

  1. Pengadaan fasilitas kesehatan berupa ambulans.
  2. Peningkatan kebersihan, estetika lingkungan, serta layanan administrasi pelatihan.
  3. Penyusunan kurikulum berbasis kebutuhan untuk meningkatkan efektivitas pelatihan.

Selain itu, peserta memberikan masukan terkait peninjauan ulang standar pelayanan, termasuk perlunya penegasan batasan usia CPNS jabatan fungsional serta optimalisasi sistem pembelajaran digital. Menanggapi hal tersebut, pimpinan unit penyelenggara berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi sebagai wujud pelayanan publik yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna.

Logo Logo
PPID BALAI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN APARATUR SUKAMANDI
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jalan Raya 2 Sukamandi Ciasem Kabupaten Subang Jawa Barat

0822-1170-2414

Email: bdakp.sukamandi@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 91591
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia