Tim Inspektur Badan Mutu KKP Kalimantan Utara melakukan Pengumpulan Data Permohonan Sertifikat CPIB Kapal di Pantai Amal Kota Tarakan

Rabu, 11 Juni 2025 WIB

Tarakan, (11/ 6) – Tim Inspektur dari Badan Mutu Kelautan dan Perikanan (KKP) Kalimantan Utara hari ini mendatangi Kelurahan Pantai Amal, Tarakan, untuk melakukan pengumpulan data terkait permohonan Sertifikat Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB) bagi kapal-kapal perikanan tangkap dengan ukuran di bawah 5 GT. Kegiatan ini merupakan bagian penting dari upaya KKP dalam meningkatkan kualitas dan keamanan produk perikanan yang berasal dari perairan Kalimantan Utara.

 

Kedatangan tim inspektur disambut oleh para pemilik dan nahkoda kapal perikanan yang beroperasi di wilayah Pantai Amal. Dalam sesi pengumpulan data ini, tim secara proaktif mendata setiap permohonan sertifikasi CPIB Kapal, memastikan kelengkapan dokumen, serta memberikan penjelasan mengenai standar-standar yang harus dipenuhi agar kapal dapat memperoleh sertifikat tersebut.

 

Sertifikat CPIB Kapal sangat krusial bagi kapal perikanan karena menjamin bahwa proses penanganan ikan, mulai dari penangkapan hingga penyimpanan di atas kapal, dilakukan sesuai dengan standar kebersihan dan keamanan pangan yang telah ditetapkan. Hal ini tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas ikan yang dipasarkan, tetapi juga membuka peluang pasar yang lebih luas, termasuk untuk ekspor.

 

"Tim Inspektur Mutu KKP Kalimantan Utara meninjau langsung ke lapangan untuk mempermudah para nelayan dan pemilik kapal dalam mengurus sertifikat CPIB Kapal. Dengan adanya sertifikasi ini, diharapkan produk perikanan dari Tarakan, khususnya dari Pantai Amal, memiliki daya saing yang lebih tinggi dan diterima dengan baik di pasar Nasional maupun Internasional," ujar salah satu anggota Tim Inspektur Badan Mutu KKP Kaltara.

 

Proses pengumpulan data ini akan dilanjutkan dengan tahap verifikasi dan inspeksi langsung ke kapal-kapal yang mengajukan permohonan. Bagi kapal yang memenuhi syarat, sertifikat CPIB akan segera diterbitkan, menandakan komitmen mereka terhadap praktik penanganan ikan yang berkualitas. Kegiatan ini merupakan langkah nyata KKP dalam mendukung keberlanjutan sektor perikanan di Kalimantan Utara, sekaligus memastikan keamanan dan mutu produk perikanan bagi konsumen.

Humas Badan Mutu KKP Kalimantan Utara

Logo Logo
PPID BALAI KIPM TARAKAN
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jalan Lestari No. 03 Kelurahan Karang Harapan Kecamatan Tarakan Barat Kota Tarakan Kode Pos 77111

0551 - 3810388

Email: skipmtarakan@gmail.com

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 29189
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia