KKP Perbesar Peluang Ekspor Produk Perikanan Indonesia ke Arab Saudi

Kamis, 21 Agustus 2025 WIB

SIARAN PERS
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
NOMOR : SP.348/SJ.5/VIII/2025

*KKP Perbesar Peluang Ekspor Produk Perikanan Indonesia ke Arab Saudi*

JAKARTA, (21/8) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menambah jumlah unit pengolahan ikan (UPI) yang dapat melakukan ekspor produknya ke Arab Saudi. Penambahan ini membawa peluang meningkatkan volume ekspor hasil perikanan Indonesia ke negara timur tengah tersebut.

"Per hari ini kami mendapatkan notifikasi dari Otoritas Kompeten Arab Saudi bahwa mereka telah menyetujui 6 UPI untuk bisa mulai ekspor ke Arab Saudi. Perusahaan telah memenuhi persyaratan standar mutu dan keamanan hasil perikanan,” tutur Ishartini Kepala Badan Mutu KKP di Jakarta, Kamis (21/08).

Keenam UPI tersebut adalah PT. Suri Tani Pemuka, PT. Pahala Bahari Nusantara PT. Muria Bahari Indonesia, PT. Sekar Laut, PT. Alam Jaya, dan PT. Philips Seafood Indonesia. Penambahan ini diyakini akan berdampak signifikan terhadap peningkatan volume ekspor serta diversifikasi komoditas perikanan yang dikirim dari Indonesia ke Arab Saudi.

Adapun komoditas utama untuk di ekspor ke Arab Saudi diantaranya berbagai produk ikan olahan, tuna, berbagai jenis ikan pelagis, tepung ikan, minyak ikan, fillet ikan, ikan kaleng, kerupuk udang, hingga berbagai jenis sambal ikan.

Keberhasilan penambahan UPI ini berkat sinergi KKP bersama BPOM melakukan negosiasi dengan otoritas kompeten Arab Saudi ini. Saat ini total perusahaan perikanan Indonesia yang dapat melakukan ekspor produk ke Arab Saudi menjadi 63 UPI.

"Hal ini merupakan keberhasilan hasil kerja semua pihak terumana sinergi KKP dan BPOM serta komunikasi yang terbangun dengan baik melalui KBRI di Arab Saudi dan Kedubes Arab Saudi di Jakarta. Utamanya adalah perusahaan perikanan yang telah berusaha menerapkan prinsip sanitasi, higiene dan keamanan pangan di sepanjang rantai produksi,” tutup Ishartini.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa KKP berkomitmen dalam melaksanakan pengendalian dan pengawasan quality assurance di sepanjang rantai produksi dan rantai pasok komoditas perikanan untuk menjamin produk berkualitas, aman konsumsi dan bergizi.

Logo Logo
PPID BALAI KIPM TARAKAN
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jalan Lestari No. 03 Kelurahan Karang Harapan Kecamatan Tarakan Barat Kota Tarakan Kode Pos 77111

0551 - 3810388

Email: skipmtarakan@gmail.com

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 47409
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia