Kegiatan Koordinasi, Komunikasi, dan Kerjasama (K3) antara Badan Mutu KKP Kalimantan Utara Bersama Kepala Dinas Perikanan Kota Tarakan

Jumat, 10 Januari 2025 WIB

Hai #sahabatbahari🖐 Jumat, 10/01/2025 Badan Mutu KKP Tarakan Kalimantan Utara - Kegiatan Koordinasi, Komunikasi, dan Kerjasama (K3) yang solid antara Badan Mutu KKP Kalimantan Utara dengan Kepala Dinas Perikanan Kota Tarakan merupakan kunci keberhasilan dalam penerapan regulasi perikanan, khususnya terkait Permen KP No. 33 Tahun 2024 dan Permen KP No. 25 Tahun 2024. Kedua peraturan ini mengatur secara detail mengenai pengeluaran hasil perikanan dari wilayah Indonesia dan persyaratan mutu serta keamanan hasil perikanan. Keputusan Menteri Badan Mutu KKP No 44 Tahun 2024 kemudian memberikan petunjuk teknis yang lebih spesifik tentang penerbitan sertifikat mutu dan keamanan hasil perikanan.

 

Logo Logo
PPID BALAI KIPM TARAKAN
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jalan Lestari No. 03 Kelurahan Karang Harapan Kecamatan Tarakan Barat Kota Tarakan Kode Pos 77111

0551 - 3810388

Email: skipmtarakan@gmail.com

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 21130
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia