Kegiatan Koordinasi, Komunikasi, dan Kerjasama (K3) antara Badan Mutu KKP Kalimantan Utara Bersama Kepala Dinas Perikanan Kota Tarakan
Jumat, 10 Januari 2025 WIB
Hai #sahabatbahari Jumat, 10/01/2025 Badan Mutu KKP Tarakan Kalimantan Utara - Kegiatan Koordinasi, Komunikasi, dan Kerjasama (K3) yang solid antara Badan Mutu KKP Kalimantan Utara dengan Kepala Dinas Perikanan Kota Tarakan merupakan kunci keberhasilan dalam penerapan regulasi perikanan, khususnya terkait Permen KP No. 33 Tahun 2024 dan Permen KP No. 25 Tahun 2024. Kedua peraturan ini mengatur secara detail mengenai pengeluaran hasil perikanan dari wilayah Indonesia dan persyaratan mutu serta keamanan hasil perikanan. Keputusan Menteri Badan Mutu KKP No 44 Tahun 2024 kemudian memberikan petunjuk teknis yang lebih spesifik tentang penerbitan sertifikat mutu dan keamanan hasil perikanan.
Jalan Lestari No. 03 Kelurahan Karang Harapan Kecamatan Tarakan Barat Kota Tarakan Kode Pos 77111
0551 - 3810388
Email: skipmtarakan@gmail.com
Call Center KKP: 141