Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 01 Tahun 2017
Selasa, 16 September 2025 WIB
Hai #SahabatBahari, Badan Mutu KKP Tarakan menggandeng sejumlah instansi terkait dalam sebuah kegiatan kolaboratif untuk memastikan kualitas dan keamanan produk perikanan di Kota Tarakan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 01 Tahun 2017.
Pada Rabu, 16 September 2025, tim gabungan yang terdiri dari perwakilan Dinas Perikanan Kota Tarakan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Tarakan, Balai POM Tarakan, Stasiun PSDKP Tarakan, dan Universitas Borneo Tarakan turun ke lapangan untuk melakukan monitoring kesegaran ikan. Sinergi ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dan akademisi dalam menjaga mutu pangan yang beredar di masyarakat.
Kegiatan monitoring dilakukan di tiga pasar tradisional utama : Pasar Guser, Pasar Beringin, dan Pasar Tenguyun (Boom Panjang). Tim gabungan secara teliti melakukan penilaian organoleptik dan visual untuk memeriksa berbagai parameter kesegaran, seperti kondisi mata, insang, tekstur daging, dan aroma.
Keberadaan berbagai instansi dalam satu tim memberikan perspektif yang komprehensif. Dinas Lingkungan Hidup memastikan produk bebas dari cemaran, Balai POM fokus pada aspek keamanan pangan, sementara Universitas Borneo Tarakan memberikan dukungan keilmuan dan analisis.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi model efektif dalam pengawasan mutu dan keamanan pangan perikanan di masa depan. Dengan pengawasan yang terpadu, diharapkan produk perikanan yang sampai ke tangan konsumen selalu dalam kondisi prima, aman, dan berkualitas tinggi, sehingga mendukung kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Tarakan.
BPPMHKP MAJU BERSAMA KKP 🤝🇲🇨
#PanganBiru #2025KKPRiseTogether #EkonomiBiruUntukIndonesiaEmas #SaktiWahyuTrenggono #KKPGOID #programpaketekonomi2025




Jalan Lestari No. 03 Kelurahan Karang Harapan Kecamatan Tarakan Barat Kota Tarakan Kode Pos 77111
0551 - 3810388
Email: skipmtarakan@gmail.com
Call Center KKP: 141