Badan Mutu KKP Tarakan, Kalimantan Utara - Tim Inspektur Mutu melaksanakan Kegiatan Inspeksi Cara Penanganan Ikan yang baik (CPIB) pada Pos Juata (Liming), Pos Herman dan Pos Bebika 777 di Tarakan

Senin, 30 Juni 2025 WIB

Hai #sahabatbahari🖐 (30/6) Mohon Ijin melaporkan Kegiatan Badan Mutu KKP Tarakan, Kalimantan Utara - Tim Inspektur Mutu melaksanakan Kegiatan Inspeksi Cara Penanganan Ikan yang baik (CPIB) pada Pos Juata (Liming), Pos Herman dan Pos Bebika 777 di Tarakan, yang menyuplai bahan baku ke PT. Mustika Minanusa Aurora dengan ruang lingkup Udang windu, Udang putih dan Udang bintik.

Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB), adalah serangkaian prosedur dan praktik yang dirancang untuk memastikan bahwa ikan dan produk perikanan ditangani dengan benar, mulai dari penangkapan hingga konsumsi. CPIB bertujuan untuk menjaga kualitas, kesegaran, dan keamanan produk perikanan, serta mengurangi risiko kontaminasi dan pembusukan. Oleh karena itu, penerapan Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB) menjadi sangat krusial, mulai dari penangkapan atau panen hingga sampai ke tangan konsumen.

BPPMHKP MAJU BERSAMA KKP💪🇮🇩

#panganbiru
#kkp
#BPPMHKP
#25TahunKKP
#SailBeyondWithBlueEconomy
#saktiwahyutrenggono

Accessible Control
Logo Logo
PPID BALAI KIPM TARAKAN
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jalan Lestari No. 03 Kelurahan Karang Harapan Kecamatan Tarakan Barat Kota Tarakan Kode Pos 77111

0551 - 3810388

Email: skipmtarakan@gmail.com

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 54156
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia