BADAN MUTU KKP DAN US FDA CAPAI KESEPAKATAN, RIBUAN KONTAINER UDANG RI BOLEH MASUK AS

Minggu, 19 Oktober 2025 WIB

SIARAN PERS
BADAN MUTU KKP
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
NOMOR : SP.420/SJ.5/X/2025

*BADAN MUTU KKP DAN US FDA CAPAI KESEPAKATAN, RIBUAN KONTAINER UDANG RI BOLEH MASUK AS*

JAKARTA, (19/10) - Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP telah mencapai kesepakatan dispensasi atas ribuan kontainer udang yang tengah dalam perjalanan ke Amerika Serikat dari United States Food and Drugs Administration (US FDA).

Kesepakatan berlangsung pada 18 Oktober waktu AS, setelah rentetan perundingan terkait aturan impor baru, yakni Import Alert (IA) #99-52.

"Setelah beberapa kali perundingan melalui channel khusus Virtual Bilateral Meeting dengan FDA, akhirnya high level leaderships mereka memutuskan untuk memperbolehkan masuk ribuan kontainer udang asal Indonesia yang tengah dalam perjalanan dan akan tiba di AS setelah 31 Oktober 2025,” tutur Ishartini Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) di Jakarta, Minggu (19/10).

Pemerintah AS sebelumnya menerbitkan aturan pengetatan impor (Import Alert#99-52) yang berlaku efektif mulai 31 Oktober 2025, sehingga membuat khawatir para pelaku usaha ekspor dan stakeholders udang Indonesia.

Pasalnya saat aturan tersebut diterbitkan, terdapat ribuan kontainer udang Indonesia tengah dalam perjalanan dan diperkirakan akan tiba lewat batas waktu yang telah ditetapkan tanpa dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan.

"Kami berhasil meyakinkan FDA bahwa sebanyak lebih dari 1000 kontainer udang yang akan tiba di AS di atas tanggal 31 Oktober telah melalui proses quality assurance dan dilengkapi Sertifikat Mutu (SMKHP) yang diterbitkan oleh KKP,” tambah Ishartini.

Sebagai penutup, dia menegaskan bahwa kontainer yang sudah dalam perjalanan menuju AS pada saat atau sebelum Senin, 13 Oktober 2025, maka tidak diberlakukan Detention Without Physical Examination (DWPE) berdasarkan IA #99-52 alias bisa masuk AS. Tetapi, kontainer - kontainer tersebut tetap akan dilakukan pemeriksaan khusus oleh FDA termasuk untuk kontainer yang tiba setelah 31 Oktober 2025 sesuai hukum dan regulasi AS.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa KKP sebagai otoritas kompeten memiliki kapasitas internasional dan bahkan mendapatkan kepercayaan FDA sebagai Certifying Entity (CE) untuk udang Indonesia. Pihaknya berkomitmen penuh menjalankan pengendalian dan pengawasan mutu sesuai kaidah global untuk keberterimaan produk perikanan Indonesia di level dunia.
HUMAS BADAN MUTU KKP

Accessible Control
Logo Logo
PPID BALAI KIPM TARAKAN
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jalan Lestari No. 03 Kelurahan Karang Harapan Kecamatan Tarakan Barat Kota Tarakan Kode Pos 77111

0551 - 3810388

Email: skipmtarakan@gmail.com

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 54128
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia