Mekanisme Sertifikasi Penerapan Distribusi Ikan (SPDI)
Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Badan Mutu KKP Kalimantan Utara melayani 9 sertifikasi diataranya : 1. Sertifikasi Cara Penerapan Distribusi Ikan (SPDI) 2. Sertifikasi Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) 3. Sertifikasi HACCP 4. Sertifikasi Cara Pembuatan Obat Ikan Yang Baik (CPOIB) 5. Sertifikasi Cara Penanganan Ikan Yang Baik diatas Kapal (CPIB) 6. Sertifikasi Cara Pembenihan Ikan Yang Baik (CPIB) 7. Sertifikasi Cara Budidaya Ikan Yang Baik (CBIB) 8. Sertifikasi Cara Pembuatan Ikan Yang Baik (CPIB) 9. Sertifikasi Cara Distribusi Obat Ikan Yang Baik (CDOIB) Bagi para Pelaku Usaha yang Ingin mendapatkan informasi terkait pernyataan untuk mengajukan sertifikasi silahkan datang langsung ke Kantor Jl. Lestari No. 03, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan Kalimantan Timur atau bisa menghubungi Call Center Badan Mutu KKP Kalimantan Utara 0852-477-41-013