Mekanisme Sertifikasi Cara Distribusi Obat Ikan Yang Baik (CDOIB)

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Badan Mutu KKP Kalimantan Utara melayani 9 sertifikasi diataranya : 1. Sertifikasi Cara Penerapan Distribusi Ikan (SPDI) 2. Sertifikasi Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) 3. Sertifikasi HACCP 4. Sertifikasi Cara Pembuatan Obat Ikan Yang Baik (CPOIB) 5. Sertifikasi Cara Penanganan Ikan Yang Baik diatas Kapal (CPIB) 6. Sertifikasi Cara Pembenihan Ikan Yang Baik (CPIB) 7. Sertifikasi Cara Budidaya Ikan Yang Baik (CBIB) 8. Sertifikasi Cara Pembuatan Ikan Yang Baik (CPIB) 9. Sertifikasi Cara Distribusi Obat Ikan Yang Baik (CDOIB) Bagi para Pelaku Usaha yang Ingin mendapatkan informasi terkait pernyataan untuk mengajukan sertifikasi silahkan datang langsung ke Kantor Jl. Lestari No. 03, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan Kalimantan Timur atau bisa menghubungi Call Center Badan Mutu KKP Kalimantan Utara 0852-477-41-013
Logo Logo
PPID BALAI KIPM TARAKAN
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jalan Lestari No. 03 Kelurahan Karang Harapan Kecamatan Tarakan Barat Kota Tarakan Kode Pos 77111

0551 - 3810388

Email: skipmtarakan@gmail.com

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 29120
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia