Badan Mutu Kalimantan Timur memberikan dukungan kepada 2 (dua) calon UPI untuk segera memproses SKP dan HACCP.
Rabu, 8 Januari 2025 WIB
Balikpapan, 8 Januari 2025
Yth. Ibu Kepala Badan, Bapak Ses, Ibu Kapus MM, Ibu Plt. Kapus Mutu Pasca Panen, Ibu Plt. Kapus Mutu Produksi Primer
Dengan slogannya “Kuat Sukses Maju Bersama”
Sosialisasi peraturan pengeluaran hasil perikanan sudah dua kali dilakukan oleh Badan Mutu Kalimantan Timur di Bulan Desember 2024. Masih terdapatnya hasil perikanan berbasis CKIB yang di ekspor tidak dilengkapi SMKHP dan belum menjadikan keharusan dokumen persyaratan (SMKHP) oleh Badan Karantina. Di masa relaksasi, hari ini Rabu 8 Januari 2025 Badan Mutu Kalimantan Timur memberikan dukungan kepada 2 (dua) calon UPI untuk segera memproses SKP dan HACCP.
Saat ini ke 2 (dua) UPI yang dikunjungi masih berproses untuk mendapatkan rekomendasi dari Dinas KP Provinsi. Badan Mutu Kalimantan Timur akan terus bersinergi dengan para pemangku kepentingan di daerah, hingga kegiatan ekspor hasil perikanan tidak mengalami kendala.
Demikian dilaporkan. Terimakasih
Jl. Syarifuddin Yoes, Gn. Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76115
(0542) 7581284
Email: bkipmbpp@gmail.com
Call Center KKP: 141