Infografis Laporan LHKPN Dan LHKSN

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) meeupakan Salah satu instrumen pencegahan korupsi, kolusi, Dan nepotisme (KKN) yang dimiliki oleh KKP. Setiap tahunnya, penyelenggara Negara baik Dari Yudikatif, Legislatif, Eksekutif, Dan BUMN diwajibkan membuat LHKPN untuk mewujudkan penyelenggara Negara yang bersihbdan bebas korupsi. Komitmen BPPMHKP untuk terus menjaga integritas.
Logo Logo
PPID BALAI KIPM AMBON
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jl.Laksdya Leo Wattimena, Desa Waiheru - Kec. Teluk Ambon 97232

(0911) 361991

Email: karantina.ambon@gmail.com

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 10165
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia