Larangan Pemberian Gratifikasi Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Sabtu, 21 Desember 2024 WIB

Info Penting #SahabatBahari
Sebagai bentuk komitmen #ZonaIntegritas BKKPN Kupang dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (#WBK) - Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (#WBBM),
Mari rayakan Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 dengan penuh Cinta Kasih TANPA BENTURAN KEPENTINGAN. Seluruh Pegawai BKKPN Kupang TIDAK MENERIMA BINGKISAN dalam bentuk apapun. Apabila mengetahui praktik gratifikasi di lingkup BKKPN Kupang mohon dapat disampaikan ke Tim UPG BKKPN Kupang melalui hotline:
 
Website: gol.kpk.go.id; lapor.go.id; wbs.kkp.go.id
Email: pengaduan@kkp.go.id
Telepon: 0811989011 (Pusat KKP)
Hotline: 081138311708 (BKKPN Kupang)
Fax: (021)3513252
SMS ke 1708
 
Terima kasih telah mendukung BKKPN Kupang dalam mewujudkan pelayanan tanpa benturan kepentingan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Penghargaan sebesar-besarnya kami sampaikan kepada seluruh pengguna layanan pemanfaatan kawasan konservasi perairan nasional untuk tetap menjaga integritas bersama dengan TIDAK MEMBERIKAN bingkisan Hari Raya dalam bentuk apapun.
Logo Logo
PPID BALAI KAWASAN KONSERVASI PERAIRAN NASIONAL KUPANG
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jl Yos Sudarso (Jurusan Bolok), Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang

0811-3831-1708 / 0380-890421

Email: bkkpn_kupang@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 22149
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia