Tindak Lanjut Aduan Dugaan Pencemaran di Desa Tablolong, Kabupaten Kupang

Jumat, 10 Januari 2025 WIB

[10/01] BKKPN Kupang bersama PSDKP Kupang melakukan tindaklanjut laporan dari warga terkait adanya dugaan pencemaran limbah di Pantai Tablolong. 

Dari hasil pulbaket diketahui pencemaran terjadi pada tanggal 27 Desember 2024 dan berangsur-angsur menghilang selama seminggu. Bahan pencemar berwarna hitam berupa padatan, namun bila terkena panas matahari akan meluruh. Sifat bahan menempel ke media diantaranya rumput laut, tali, botol, badan kapal/perahu dan manusia. 

Sebagai langkah tindaklanjut dilakukan pengambilan sampel limbah untuk dianalisis lebih lanjut.  

Logo Logo
PPID BALAI KAWASAN KONSERVASI PERAIRAN NASIONAL KUPANG
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jl Yos Sudarso (Jurusan Bolok), Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang

0811-3831-1708 / 0380-890421

Email: bkkpn_kupang@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 57089
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia