Survei Penyu di Pulau Mules, Ditemukan Dua Jejak dan Satu Sarang yang Terpredasi
Senin, 21 Juli 2025 WIB
Manggarai, 15 Juli 2025 — Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang melalui Unit Pengelola Taman Nasional Perairan (TNP) Laut Sawu Wilayah Kerja Manggarai kembali melaksanakan kegiatan survei biota laut dilindungi, khususnya penyu, di Pulau Mules, Desa Nuca Molas, Kabupaten Manggarai pada 13 hingga 15 Juli 2025.
Survei ini bertujuan untuk memantau keberadaan penyu yang melakukan pendaratan dan peneluran di kawasan tersebut, dengan melibatkan partisipasi aktif nelayan dan Pemerintah Desa Nuca Molas.
Pada malam pertama survei, tim menyusuri pantai sisi selatan pulau sepanjang 4,8 kilometer, mulai pukul 22.00 hingga 03.30 WITA. Namun, akibat cuaca berawan dan hujan ringan hingga sedang, tidak ditemukan aktivitas pendaratan penyu.
Survei dilanjutkan pada pagi hari kedua, 15 Juli 2025, menyusuri pantai sisi barat sejauh 3 kilometer, setelah semalaman Pulau Mules diguyur hujan deras. Hasilnya, tim menemukan dua jejak penyu.
Jejak pertama ditemukan pada koordinat -8.87194 ; 120.27992 dengan lebar jejak 93 cm, namun tidak ditemukan sarang peneluran. Jejak kedua ditemukan di koordinat -8.87245 ; 120.27932 dengan lebar jejak 85 cm. Di dekat jejak tersebut, ditemukan sarang yang telah tergali, diduga akibat predasi oleh biawak. Dari sarang tersebut ditemukan 45 butir telur penyu, terdiri dari 10 butir rusak dan 35 dalam kondisi baik. Untuk menjaga kelangsungan telur tersebut, tim melakukan relokasi sarang ke lokasi aman dengan koordinat -8.86884 ; 120.28792.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya konservasi aktif dalam melindungi penyu sebagai salah satu biota laut dilindungi di kawasan konservasi TNP Laut Sawu. Kolaborasi antara BKKPN Kupang, masyarakat lokal, dan pemerintah desa diharapkan terus diperkuat dalam menjaga ekosistem pesisir Pulau Mules.
Jl Yos Sudarso (Jurusan Bolok), Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang
0811-3831-1708 / 0380-890421
Email: bkkpn_kupang@kkp.go.id
Call Center KKP: 141