Raja Ampat Top Destinasi Wisata Dunia, BKKPN Kupang Bersama Pemda dan Mitra Siapkan Pariwisata Berkelanjutan Melalui Pedoman Etika Berwisata di Raja Ampat
Senin, 3 Februari 2025 WIB
New York Times menobatkan Raja Ampat, Papua Barat Daya sebagai salah satu destinasi yang wajib dikunjungi oleh para wisatawan di tahun 2025. Penobatan tersebut secara resmi ditulis dalam sebuah daftar yang berjudul "52 Places to Go in 2025". Selain keindahannya yang luar biasa, Raja Ampat juga merupakan contoh keberhasilan konservasi yang langka
Raja Ampat merupakan rumah bagi biota kharismatik dan dilindungi. Setyawan (2022) telah melakukan penelitian yang membuktikan lokasi Laguna Wayag (Kawasan Konservasi Nasional Kepulauan Waigeo Sebelah Barat) sebagai lokasi pertama yang terkonfirmasi sebagai area nursery ground Pari Manta. Alam yang indah dan potensi kekayaan biota ini perlu dijaga kelestariannya mengingat adanya peningkatan minat aktivitas pariwisata pasca Covid-19
Salah satu upaya yang telah dilakukan melalui kolaborasi pemangku kepentingan di Raja Ampat adalah dengan menerbitkan Buku Pedoman Etika Berwisata di Raja Ampat.
Buku Etika Berwisata di Raja Ampat ini memberikan pedoman berwisata terhadap beberapa daya tarik wisata yang informatif untuk dapat dipatuhi oleh pelaku wisata sehingga kepatuhan terhadap aturan berwisata semakin meningkat
Salah satu etika berwisata yang disampaikan dalam buku tersebut adalah Etika Berinteraksi dengan Pari manta untuk Penyelam Scuba dan Snorkeler. Beberapa hal yang perlu diperhatikan pelaku wisata saat berinteraksi dengan Pari Manta adalah
Raja Ampat adalah surga yang harus kita jaga bersama! Ayo jadi wisatawan yang bertanggung jawab dan turut melestarikan keindahan Raja Ampat untuk generasi mendatang melalui pelaksanaan wisata yang ramah lingkungan.
#EtikaBerwisata #RajaAmpat #Wayag #KonservasiNasionalRajaAmpat #KonservasiNasionalWaigeoBarat #Waigeo #PariManta #BKKPNKupang #DJPKRL #EkonomiBiru #PanganBiru #KKP
Jl Yos Sudarso (Jurusan Bolok), Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang
0811-3831-1708 / 0380-890421
Email: bkkpn_kupang@kkp.go.id
Call Center KKP: 141