Penjangkauan Masyarakat di Kawasan Konservasi Raja Ampat, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Hadapi Ancaman Ekosistem Laut
Selasa, 8 Juli 2025 WIB
Waisai, 25 Juni 2025 – Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Satker Raja Ampat melaksanakan kegiatan Penjangkauan Masyarakat yang bertempat di Ruang Pertemuan Hotel Marannu, Waisai, Kabupaten Raja Ampat. Kegiatan ini bertujuan memperkuat keterlibatan masyarakat dan instansi lintas sektor dalam upaya perlindungan serta pengelolaan kawasan konservasi perairan nasional di Raja Ampat.
Kegiatan ini dihadiri dan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan strategis, antara lain Sekretariat Daerah Kabupaten Raja Ampat, Dinas P2KP Provinsi Papua Barat Daya, BBKSDA Papua Barat Daya, PSDKP Raja Ampat, Dinas Lingkungan Hidup Raja Ampat, Dinas Pariwisata Raja Ampat, Distrik Waigeo Barat Kepulauan, UPP Kelas II Raja Ampat, Satpolairud Raja Ampat, Posal Waisai, Universitas Negeri Papua – Raja Ampat, serta mitra LSM seperti PADRA, HPI, Konservasi Indonesia, dan Flora Fauna Indonesia.
Dalam kegiatan ini, para narasumber menyampaikan materi sesuai bidang kewenangan masing-masing, antara lain:
BKKPN Kupang: Pengelolaan Kawasan Konservasi Nasional di Kabupaten Raja Ampat
Dinas P2KP Papua Barat Daya: Strategi Pengawasan Kawasan Konservasi
Dinas Perikanan Raja Ampat: Potensi dan Ancaman Sumberdaya Perikanan
Posal Waisai dan PSDKP: Pengawasan dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan
Satpolairud: Tindakan Hukum terhadap Pelanggaran di Kawasan Laut
Kegiatan ini juga berhasil mengidentifikasi sejumlah isu penting yang mengancam keberlanjutan kawasan konservasi, seperti:
Kerusakan terumbu karang akibat penangkapan ikan merusak dan kapal kandas
Tingginya volume sampah plastik dan pencemaran limbah
Kurangnya infrastruktur pendukung seperti mooring buoy dan rambu kawasan
Minimnya koordinasi antar instansi serta lemahnya penegakan hukum
Keterlibatan masyarakat yang masih perlu ditingkatkan
Sebagai tindak lanjut, peserta menyampaikan berbagai usulan solusi mulai dari patroli gabungan lintas instansi, peningkatan fasilitas, sistem pengelolaan sampah, hingga perumusan regulasi daerah serta pembentukan pos pengawasan terpadu.
Kepala BKKPN Kupang Satker Raja Ampat menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal yang penting dalam membangun sinergi dan pemahaman bersama lintas pemangku kepentingan. “Diharapkan hasil dari kegiatan ini mampu memperkuat kolaborasi dalam pengelolaan kawasan konservasi yang berkelanjutan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal,” tegasnya.
Jl Yos Sudarso (Jurusan Bolok), Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang
0811-3831-1708 / 0380-890421
Email: bkkpn_kupang@kkp.go.id
Call Center KKP: 141