Peningkatan Kompetensi Pengelola Kawasan Konservasi Melalui Sertifikasi Selam Open Water Diver
Jumat, 18 Juli 2025 WIB
Kupang, 18 Juli 2025 — Dalam rangka mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan kawasan konservasi perairan, Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang bekerja sama dengan Scuba Schools International (SSI) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis dan Sertifikasi Selam Tingkat Open Water Divers. Kegiatan ini berlangsung selama lima hari, dari Senin hingga Jumat, 14–18 Juli 2025, di Kota dan Kabupaten Kupang.
Tujuan Kegiatan
Pelatihan ini bertujuan untuk membekali para pengelola kawasan konservasi perairan nasional dengan pengetahuan dan keterampilan dasar penyelaman, khususnya dalam melakukan pemantauan bawah laut. Dengan peningkatan kompetensi selam, diharapkan kinerja pengelolaan kawasan konservasi menjadi lebih efektif, aman, dan profesional.
Pembukaan dan Peserta
Kegiatan dibuka oleh Kepala Subbagian Umum BKKPN Kupang, Muhammad Ramli Firman, yang menekankan pentingnya keberlanjutan program sertifikasi dan prosedur keselamatan dalam penyelaman, termasuk buddy checking yang sering diabaikan.
Sebanyak enam pegawai BKKPN Kupang mengikuti kegiatan ini sebagai peserta, dengan didampingi oleh instruktur bersertifikat dari SSI, Yulianus Lamek K.
Materi Pelatihan
Pada hari pertama, peserta menerima materi kelas yang mencakup:
Latihan Lapangan dan Sertifikasi
Setelah melalui seluruh proses pembelajaran dan ujian praktik, seluruh peserta dinyatakan lulus dan berhak mendapatkan Sertifikat Open Water Diver SSI.
Penutup
Kegiatan ini tidak hanya memperkuat keterampilan teknis pegawai BKKPN Kupang, tetapi juga menjadi investasi penting dalam upaya konservasi laut yang lebih sistematis dan berkelanjutan. Kompetensi penyelam yang mumpuni akan menjadi aset penting dalam mendukung pemantauan sumber daya laut dan pengelolaan kawasan konservasi perairan nasional secara profesional dan aman.
Jl Yos Sudarso (Jurusan Bolok), Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang
0811-3831-1708 / 0380-890421
Email: bkkpn_kupang@kkp.go.id
Call Center KKP: 141