Monitoring Biota Laut Dilindungi di Kawasan Konservasi Kep. Aru Bagian Tenggara, 1 Ekor Penyu Sisik Berhasil Dilepasliarkan
Minggu, 20 Juli 2025 WIB
Kepulauan Aru, 20 Juli 2025 — Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang melalui Satuan Kerja Dobo, bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Gugus Pulau IX, Polsek Aru Tengah Selatan, serta dua kelompok masyarakat pengawas (POKMASWAS) dari Desa Apara dan Karey, melaksanakan kegiatan Monitoring Biota Laut Dilindungi dan Sosialisasi Kawasan Konservasi di Kepulauan Aru bagian tenggara dan laut sekitarnya. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 15 hingga 19 Juli 2025.
Tujuan Kegiatan
Pelaksanaan kegiatan bertujuan untuk:
Temuan Penting di Lapangan
Langkah Lanjut
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata penguatan pengawasan dan edukasi masyarakat di kawasan konservasi. Temuan penting seperti penyu, lumba-lumba, dan tulang paus menegaskan nilai ekologis tinggi dari Kepulauan Aru bagian tenggara dan perlunya komitmen berkelanjutan dalam perlindungan keanekaragaman hayati laut.
Jl Yos Sudarso (Jurusan Bolok), Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang
0811-3831-1708 / 0380-890421
Email: bkkpn_kupang@kkp.go.id
Call Center KKP: 141