Kawasan Konservasi Laut Banda Dicalonkan Masuk dalam Penilaian IUCN Green List Pertama di Indonesia

Selasa, 15 Juli 2025 WIB

Kupang, Juli 2025 — Kawasan Konservasi Laut Banda resmi masuk sebagai salah satu dari dua kawasan yang dinominasikan oleh Indonesia dalam proses penilaian IUCN Green List, sebagai bagian dari komitmen negara-negara anggota Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries and Food Security (CTI-CFF) yang diumumkan dalam Pertemuan SOM-19 Tahun 2024.

IUCN Green List merupakan skema sertifikasi global yang memberikan pengakuan terhadap kawasan konservasi yang dikelola secara efektif, adil, dan berkelanjutan. Sebagai tindak lanjut pencalonan, IUCN melalui Program SOMACORE menyelenggarakan Lokakarya Regional CT6 tentang Green List dan OECM (Other Effective Area-based Conservation Measures) pada 30 Juni–3 Juli 2025 di Bali. Kegiatan ini bekerja sama dengan Sekretariat CTI-CFF dan Coral Triangle Center (CTC).

Untuk mendukung proses nominasi, Tim IUCN melakukan kunjungan lapangan ke Kawasan Konservasi Laut Banda pada 7–10 Juli 2025. Kunjungan ini bertujuan melakukan observasi lapangan, berdiskusi dengan pengelola kawasan, serta memahami konteks lokal terkait pengelolaan dan tantangan konservasi.

Ketua Tim IUCN, Dr. Olivier Leades, menyampaikan bahwa sistem Evaluasi Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan (Evika) milik Kementerian Kelautan dan Perikanan sudah berjalan baik, dan jika dilengkapi dengan standar IUCN Green List akan memperkuat pengakuan internasional terhadap kawasan-kawasan konservasi di Indonesia.

IUCN Green List menekankan pentingnya tiga pilar keberhasilan konservasi, yaitu: tata kelola yang baik, perencanaan dan desain ekologis yang tepat, serta manajemen yang efektif, yang semuanya diharapkan menghasilkan capaian konservasi yang nyata dan berkelanjutan. Penilaian ini berbasis pada 4 komponen, 17 kriteria, dan 50 indikator.

 

Pencalonan Kawasan Konservasi Laut Banda menjadi bagian penting dari upaya Indonesia untuk mewujudkan pengelolaan kawasan konservasi laut yang sejajar dengan standar internasional, sekaligus memperkuat perlindungan terhadap keanekaragaman hayati laut di kawasan Segitiga Terumbu Karang.

Logo Logo
PPID BALAI KAWASAN KONSERVASI PERAIRAN NASIONAL KUPANG
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jl Yos Sudarso (Jurusan Bolok), Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang

0811-3831-1708 / 0380-890421

Email: bkkpn_kupang@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 56670
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia