Dukung Kelestarian Ekosistem Laut Indonesia, KKP Inisiasi Program Pengalihan Utang untuk Konservasi Terumbu Karang
Jumat, 7 Februari 2025 WIB
Program Pengalihan Pembayaran Utang Negara untuk Konservasi Terumbu Karang (Debt for Nature Swap) merupakan skema pengalihan pembayaran utang bagi negara berkembang yang dinilai telah memenuhi syarat oleh Pemerintah AS untuk dimanfaatkan sebagai dana konservasi yang dipayungi oleh Undang-Undang Hutan Tropis dan Konservasi Terumbu Karang (Tropical Forest and Coral Reef Conservation Act/TFCCA) Amerika Serikat.
Program ini bertujuan untuk melindungi ekosistem terumbu karang yang berharga dengan mengalihkan utang senilai 35 juta dolas AS pada konservasi terumbu karang Adapun wilayah tersebut yaitu, Bentang Laut Kepala Burung (Bird’s Head Seascape Papua) yang meliputi Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya, serta wilayah Bentang Laut Sunda Kecil-Banda (Lesser Sunda-Banda Seascape) meliputi Provinsi Bali, NTB, NTT, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Maluku. Pelaksanaan program dikawal oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama NGO sebagai oversight committee.
Program Pengalihan Pembayaran Utang Negara untuk Konservasi Terumbu Karang bukan bentuk penukaran atau penggadaian ekosistem terumbu karang, namun murni bertujuan untuk mendukung konservasi ekosistem laut Indonesia
Jl Yos Sudarso (Jurusan Bolok), Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang
0811-3831-1708 / 0380-890421
Email: bkkpn_kupang@kkp.go.id
Call Center KKP: 141