Dugong Kembali Terdampar di Kabupaten Kupang, BKKPN Kupang Sosialisasikan Biota Laut Dilindungi Kepada Masyarakat

Jumat, 28 Februari 2025 WIB

KUPANG [28/02], Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang dan Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar Wilayah Kerja NTT, Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (DPKRL) melakukan pengumpulan bahan dan keterangan penanganan dugong terdampar di Pantai Panmuti, Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur pada 28 Februari 2024.

Informasi awal, dugong pertama kali ditemukan oleh masyarakat dan dilaporkan kepada anggota Polsek Kupang Tengah pada 27 Februari 2025 pukul 12.40 WITA.

Berdasarkan informasi yang diterima, dugong yang terdampar berjumlah 1 ekor dengan ukuran panjang tubuh 3m. Pada saat ditemukan ditemukan dugong sudah dalam keadaan mati serta terdapat beberapa luka di bagian tubuh diduga akibat gesekan dengan batu karang disekitar lokasi kejadian.

Sebagai langkah penanganan kejadian dugong terdampar, maka dilakukan penguburan bangkai oleh masyarakat atas himbauan dari aparat keamanan. Lokasi penguburan dilakukan dengan jarak kurang lebih 100m dari bibir pantai untuk menghindari pasang surut air laut.

Pada kesempatan ini, dilakukan juga sosialisasi kepada Pemerintah Desa dan masyarakat yang hadir terkait jenis-jenis biota laut yang dilindungi di Indonesia dan cara penanganannnya ketika terjadi mamalia laut yang terdampar.

Sebagai informasi dugong merupakan salah satu jenis mamalia laut yang dilindungi penuh oleh negara melalui Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa dan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No 79 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Konservasi Mamalia Laut.

Logo Logo
PPID BALAI KAWASAN KONSERVASI PERAIRAN NASIONAL KUPANG
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jl Yos Sudarso (Jurusan Bolok), Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang

0811-3831-1708 / 0380-890421

Email: bkkpn_kupang@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 22011
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia