Dirjen Pengelolaan Kelautan Tinjau Lokasi Tambak Garam di Sabu Raijua dan Kupang untuk Dukung Swasembada Garam 2027
Sabtu, 19 April 2025 WIB
Kupang, 17 April 2025 – Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sabu Raijua dan Kabupaten Kupang pada Rabu-Kamis, 16–17 April 2025, guna meninjau langsung calon lokasi tambak garam. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung program nasional Swasembada Garam Tahun 2027.
Rencana awal ke Pulau Raijua batal akibat cuaca buruk, sehingga rombongan fokus meninjau Pulau Sabu. Lokasi pertama adalah tambak garam aktif di Kolouju, Desa Menia, yang dikelola pemerintah daerah dan masyarakat. Lokasi ini pernah menjadi tempat panen garam oleh Menteri KP.
Selanjutnya, rombongan mengunjungi Kolomoboro, Desa Menia—lahan calon tambak garam seluas 1.008 ha yang telah disetujui oleh tuan tanah dan ditetapkan melalui SK Bupati. Lahan ini berbukit dan berbatu karang, sehingga memerlukan perataan dengan alat berat dan padat karya.
Di Pantai Bali, Desa Bodae, rombongan melihat tambak garam aktif milik masyarakat dan swasta. Produksi garam mencapai 200 ton/ha, dengan lahan datar berpasir yang dekat dengan pelabuhan Biu.
Kunjungan berlanjut ke Desa Deme dan Waduwalla, Kecamatan Liae. Di Deme, tambak garam lama rusak akibat bencana Seroja. Di Waduwalla, tersedia lahan milik suku sekitar 100 ha yang relatif datar dan lebih mudah dialihkan karena Bupati merupakan bagian dari suku tersebut.
Pada hari kedua, Kamis 17 April 2025, Dirjen dan rombongan melanjutkan kunjungan ke Kabupaten Kupang, tepatnya di Desa Bipolo, Kecamatan Sulamu, untuk meninjau lokasi potensial pengembangan tambak garam.
Melalui kunjungan ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan berharap dapat memetakan potensi daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan ketahanan garam nasional. Keterlibatan aktif pemerintah daerah dan masyarakat menjadi kunci penting dalam mewujudkan target Swasembada Garam pada tahun 2027.
Jl Yos Sudarso (Jurusan Bolok), Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang
0811-3831-1708 / 0380-890421
Email: bkkpn_kupang@kkp.go.id
Call Center KKP: 141