BKKPN Kupang Perkuat Pengelolaan Kawasan Konservasi Kepulauan Aru Tenggara melalui Penjangkauan Masyarakat
Rabu, 24 September 2025 WIB
Aru, 24 September 2025. Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang melalui Satuan Kerja Dobo melaksanakan kegiatan Penjangkauan Masyarakat dalam Rangka Penguatan Pengelolaan Kawasan Konservasi Kepulauan Aru Bagian Tenggara pada tanggal 22–24 September 2025 bertempat di Desa Apara, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, antara lain Dinas Kelautan dan Perikanan Gugus Pulau IX Provinsi Maluku, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Dobo, serta masyarakat Desa Apara.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan kawasan konservasi, menjaring aspirasi masyarakat untuk penguatan tata kelola kawasan, serta memfasilitasi penerbitan dokumen perizinan kapal seperti pas kecil dan e-BPKP guna mendukung legalitas aktivitas perikanan masyarakat.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Koordinator Kawasan Konservasi Kepulauan Aru Bagian Tenggara dan Kepala BPD Desa Apara, yang menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kelestarian sumber daya laut.
Selanjutnya, rangkaian materi disampaikan oleh tiga narasumber dari berbagai instansi.
Kegiatan diakhiri dengan diskusi interaktif dan kuis edukatif yang diikuti antusias oleh masyarakat Desa Apara. Sebagai bentuk apresiasi, pengelola kawasan menyediakan tiga hadiah bagi peserta yang mampu menjawab pertanyaan dengan benar.
Selain sosialisasi, tim juga melakukan fasilitasi administrasi perizinan bagi masyarakat Desa Apara. Dari total 27 peserta yang mendaftar, sebanyak 21 orang telah memenuhi syarat untuk dilakukan pengukuran kapal sebagai bagian dari proses penerbitan Pas Kecil dan e-BPKP. Langkah ini menjadi bagian penting dalam mendorong masyarakat untuk memiliki dokumen resmi sebelum melakukan aktivitas pemanfaatan di kawasan konservasi.
Melalui kegiatan ini, BKKPN Kupang berharap pengelolaan Kawasan Konservasi Kepulauan Aru Bagian Tenggara semakin kuat dengan keterlibatan aktif masyarakat, serta seluruh aktivitas perikanan di kawasan tersebut dapat berjalan secara tertib, berkelanjutan, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Jl Yos Sudarso (Jurusan Bolok), Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang
0811-3831-1708 / 0380-890421
Email: bkkpn_kupang@kkp.go.id
Call Center KKP: 141