BKKPN Kupang Perkuat Pengelolaan Kawasan Konservasi di Kepulauan Padaido

Kamis, 17 Juli 2025 WIB

Biak Numfor, 17 Juli 2025 – Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang melalui Satuan Kerja Biak melaksanakan kegiatan penjangkauan masyarakat di Distrik Aimando dan Padaido, Kabupaten Biak Numfor. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan pemangku kepentingan terhadap aturan pemanfaatan Kawasan Konservasi Kepulauan Padaido dan laut sekitarnya.

Sebanyak 112 peserta dari berbagai unsur—pemerintah distrik dan kampung, tokoh agama, tokoh adat, perempuan, pemuda, hingga kelompok pembudidaya—mengikuti kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Gereja Jemaat Yahya Sasari dan Gedung Serbaguna Jemaat Matheus Baithel Nusi.

Materi disampaikan oleh perwakilan BKKPN Kupang, Dinas Perikanan Kabupaten Biak Numfor, Badan Pekerja Klasis GKI Aimando–Padaido, serta pelaku wisata lokal. Diskusi juga membahas isu strategis seperti pengawasan kawasan, ancaman alat tangkap ilegal, dan pengembangan wisata bahari berbasis masyarakat.

 

BKKPN Kupang menegaskan komitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan masyarakat lokal, gereja, dan pemerintah daerah dalam pengelolaan kawasan konservasi secara berkelanjutan demi keberlanjutan sumber daya laut dan peningkatan ekonomi masyarakat setempat.

Logo Logo
PPID BALAI KAWASAN KONSERVASI PERAIRAN NASIONAL KUPANG
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jl Yos Sudarso (Jurusan Bolok), Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang

0811-3831-1708 / 0380-890421

Email: bkkpn_kupang@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 75623
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia