BKKPN Kupang Pantau Aktivitas Pemanfaatan di Kawasan Konservasi Kepulauan Padaido
Rabu, 24 September 2025 WIB
Biak Numfor, 24 September 2025
Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang melalui Satuan Kerja Biak melaksanakan kegiatan Pemantauan Aktivitas Pemanfaatan Kawasan Konservasi Kepulauan Padaido dan Sekitarnya pada 22–24 September 2025. Kegiatan ini dilakukan di Perairan Distrik Aimando, Kabupaten Biak Numfor, dengan melibatkan Polsek Distrik Padaido Aimando dan kelompok masyarakat penggerak konservasi KOMPAK Meosmangguandi.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi kesesuaian aktivitas pemanfaatan terhadap peruntukan zonasi kawasan konservasi, sekaligus melakukan sosialisasi dan penyadartahuan bagi masyarakat serta pelaku pemanfaat kawasan terkait aturan zonasi dan pemanfaatan kawasan konservasi perairan nasional.
Selama pemantauan, tim menemukan beberapa aktivitas penangkapan ikan oleh nelayan tradisional di sekitar kawasan konservasi. Aktivitas tersebut antara lain dilakukan oleh nelayan dari Pulau Mbromsi, Opiaref, dan Pulau Nusi dengan alat tangkap sederhana seperti pancing ulur, pancing tonda, dan panah ikan.
Selain itu, tim juga menemukan kapal penangkap sirip hiu KM Lakalawolo 04 yang diketahui merupakan bagian dari kelompok kapal yang sebelumnya telah terpantau pada kegiatan pemantauan bulan lalu. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa surat kapal dalam kondisi tidak berlaku (mati). Tim kemudian berkoordinasi dengan PSDKP Biak dan mendapatkan arahan untuk menahan surat kapal tersebut guna diserahkan kepada pihak berwenang.
Menanggapi keluhan masyarakat terkait aktivitas kapal penangkap sirip hiu yang sering membuang bagian tubuh hiu ke laut, tim turut melakukan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya pelestarian spesies laut dilindungi serta dampak negatif praktik tersebut terhadap ekosistem laut.
Sebagai bagian dari upaya pelestarian biota laut, tim juga melaksanakan pelepasan 84 ekor tukik penyu sisik bersama Jemaat Gereja Jahja Sasari Pulau Padaidori. Tukik tersebut berasal dari hasil relokasi dan penetasan telur penyu dalam kegiatan survei biota laut dilindungi pada Juli 2025.
Secara umum, kegiatan pemantauan berlangsung dalam kondisi perairan teduh dengan kecepatan angin 0–6 knot dan ombak sedang setinggi 0–1 meter. Melalui kegiatan ini, masyarakat pesisir di sekitar Kepulauan Padaido semakin memahami pentingnya pemanfaatan sumber daya perikanan secara berkelanjutan, penggunaan alat tangkap ramah lingkungan, serta larangan terhadap penggunaan bom, potasium, dan kompresor dalam aktivitas penangkapan ikan
Jl Yos Sudarso (Jurusan Bolok), Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang
0811-3831-1708 / 0380-890421
Email: bkkpn_kupang@kkp.go.id
Call Center KKP: 141