BKKPN Kupang Lakukan Pemantauan Aktivitas Pemanfaatan dan Kesesuaian Zonasi di Kawasan Konservasi Kepulauan Raja Ampat
Rabu, 20 Agustus 2025 WIB
Raja Ampat, 16 Agustus 2025 – Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang melalui Satuan Kerja Raja Ampat bersama Pokmaswas Barawan Jaya dan Pokmaswas Mambri melaksanakan Pemantauan Aktivitas Pemanfaatan dan Kesesuaian Zonasi di Kawasan Konservasi Kepulauan Raja Ampat pada 14–16 Agustus 2025. Pemantauan berlangsung di wilayah Kepulauan Waigeo Sebelah Barat dengan kondisi cuaca maritim yang cukup berangin.
Dari hasil kegiatan, tim menemukan aktivitas pemanfaatan kawasan berupa penangkapan ikan oleh kapal bagan Cinta Madinah asal Sorong dengan 15 ABK, yang beroperasi di zona pemanfaatan terbatas (ZPT). Kapal tersebut menggunakan jaring angkat dan sebelumnya mencatat hasil tangkapan ikan momar sebanyak dua ton, meski saat pemantauan belum melakukan penangkapan karena kondisi bulan terang. Selain itu, tiga kapal nelayan tradisional asal Mutus juga terpantau beroperasi, namun hasil tangkapannya tidak dapat didata akibat kondisi cuaca yang tidak memungkinkan tim merapat.
Tim juga melakukan penjangkauan ke lokasi budidaya ikan milik PT Jaya Samudera Siantan di Bianci. Pada kesempatan tersebut, tim menyampaikan pentingnya penyampaian laporan tahunan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL) kepada KKP, serta memperbarui data koordinat keramba jaring apung (KJA) eksisting. Dari hasil pemetaan, luas bangunan eksisting tercatat 0,08 hektare dari total izin 0,36 hektare (23%), dengan tambahan infrastruktur baru yang masih sesuai dengan luasan PKKPRL yang berlaku.
Selain pemantauan, tim juga melaksanakan sosialisasi kepada pengelola homestay di Pulau Mutus dan Yefkabu. Materi yang disampaikan meliputi peta zonasi kawasan konservasi, mekanisme perizinan pemanfaatan, serta layanan perizinan melalui Gerai Sini Situ dan laman seapark.kkp.go.id. Diharapkan pengelola homestay dapat turut menyebarkan informasi tersebut kepada wisatawan agar aktivitas wisata yang dilakukan sesuai aturan zonasi kawasan konservasi nasional di Raja Ampat.
Jl Yos Sudarso (Jurusan Bolok), Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang
0811-3831-1708 / 0380-890421
Email: bkkpn_kupang@kkp.go.id
Call Center KKP: 141