BKKPN Kupang Lakukan Monitoring Kelompok Web Spider dan Identifikasi Kelompok Bahari Lestari di Kapoposang
Selasa, 23 September 2025 WIB
Kepulauan Kapoposang, 23 September 2025 – Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap Kelompok Web Spider serta identifikasi Kelompok Bahari Lestari di Kawasan Konservasi Kepulauan Kapoposang, pada 22–23 September 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya BKKPN Kupang dalam memperkuat peran masyarakat penggiat konservasi serta memastikan pemanfaatan bantuan pemerintah dan dukungan CSR berjalan efektif dan berkelanjutan.
Monitoring dan Evaluasi Kelompok Web Spider
Monitoring terhadap Kelompok Web Spider dilaksanakan sesuai amanat Keputusan Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Nomor 71 Tahun 2024 tentang Penyaluran Bantuan Pemerintah, yang mengatur pelaksanaan monitoring dan evaluasi terhadap kelompok penerima bantuan setelah 3 bulan dan 1 tahun pascapenyaluran.
Hasil monev menunjukkan bahwa seluruh bantuan yang diberikan masih dalam kondisi baik dan dimanfaatkan secara optimal.
Peralatan seperti laptop dan tabung selam digunakan untuk kegiatan inventarisasi adopsi karang, penyewaan tabung, pencatatan keuangan, serta promosi kegiatan konservasi melalui media sosial.
Pemanfaatan bantuan ini turut mendorong kegiatan ekonomi kelompok dengan pendapatan mencapai Rp18,65 juta pada tahun 2024 dan Rp9,05 juta pada tahun 2025.
Selain itu, kelompok juga aktif mengikuti berbagai pelatihan peningkatan kapasitas, di antaranya pelatihan rehabilitasi terumbu karang, open water diver, advanced diver, dan sertifikasi guide wisata selam. Kelompok Web Spider juga telah bekerja sama dengan dive center di Kapoposang dan Makassar, serta memanfaatkan media sosial dengan akun Instagram yang kini memiliki 525 pengikut.
Kelompok menunjukkan tingkat efektivitas tinggi dalam pemanfaatan bantuan, dengan nilai Kertas Kerja Efektif (KKE) mencapai 100.
Tim BKKPN Kupang memberikan saran lanjutan berupa pembuatan logbook pemeliharaan alat bantuan untuk mendukung tata kelola aset kelompok.
Identifikasi Kelompok Bahari Lestari
Selain monitoring, tim juga melakukan identifikasi terhadap Kelompok Bahari Lestari, kelompok masyarakat yang berfokus pada pelestarian penyu di Pulau Kapoposang.
Kelompok ini telah membantu BKKPN Kupang dalam kegiatan pendataan pendaratan penyu, jumlah telur, serta tingkat keberhasilan penetasan.
Kelompok Bahari Lestari sebelumnya telah menerima dukungan CSR dari Bank Indonesia pada tahun 2024 berupa demplot penyu, namun masih memerlukan sarana prasarana pendukung tambahan seperti motor ATV, senter infrared, tandon air, dan kamera untuk menunjang aktivitas konservasi.
Saat ini, kelompok yang beranggotakan 12 orang (11 laki-laki dan 1 perempuan) masih memiliki dasar hukum dalam bentuk SK Kepala Desa Mattiro Ujung Nomor 188/DMUJ/IX/2011, namun belum memiliki SK dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan maupun kartu KUSUKA kelompok.
BKKPN Kupang memberikan rekomendasi penguatan kelembagaan kepada Kelompok Bahari Lestari, antara lain:
Penguatan Peran Masyarakat dalam Pengelolaan Kawasan Konservasi
Kepala BKKPN Kupang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan kawasan konservasi secara kolaboratif dan adaptif.
“Kami mendorong kelompok masyarakat agar tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga menjadi pelaku utama dalam konservasi laut dan pengembangan ekonomi biru yang berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, BKKPN Kupang berharap sinergi antara pemerintah, kelompok masyarakat, dan pihak swasta dapat terus diperkuat untuk menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Jl Yos Sudarso (Jurusan Bolok), Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang
0811-3831-1708 / 0380-890421
Email: bkkpn_kupang@kkp.go.id
Call Center KKP: 141