BKKPN Kupang Dorong Penguatan Masyarakat dalam Pengendalian Sampah di Kawasan Konservasi Laut Banda

Jumat, 8 Agustus 2025 WIB

Banda Naira, 24 Juli 2025 — Dalam rangka meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah di kawasan konservasi, Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang menggelar kegiatan Penguatan Masyarakat untuk Pengendalian Sampah di Kawasan Konservasi Laut Banda pada 22 dan 24 Juli 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di dua lokasi, yakni SMA Negeri 30 Maluku Tengah di Pulau Banda Besar dan Ruang Pertemuan Oka Makatita di Pulau Naira, dengan melibatkan lebih dari 150 peserta dari berbagai kalangan.

Kegiatan ini menghadirkan berbagai pihak, antara lain PSDKP Banda, Yayasan Cahaya Samudra Indonesia (YCSI), Kecamatan Banda, kelompok nelayan dari enam negeri pesisir, Universitas Banda Naira, mahasiswa KKN UGM, hingga kelompok anak muda kreatif seperti Kompak Banda Lestari dan Kompak Kelompok Kreatif Anak Banda. Tujuan kegiatan adalah untuk memperkuat peran serta masyarakat dalam upaya pengendalian sampah laut, khususnya sampah plastik, yang menjadi ancaman serius bagi ekosistem di kawasan konservasi perairan Banda.

Materi yang disampaikan mencakup kondisi terkini sampah di Banda Naira berdasarkan kajian Universitas Banda Naira, serta edukasi pengelolaan sampah melalui sistem bank sampah oleh YCSI. Kegiatan juga diisi dengan aksi bersih lingkungan yang dilaksanakan serentak di wilayah Banda Besar (Walang hingga Lonthor) dan Pulau Naira (sekitar Istana Mini), yang berhasil mengumpulkan 207 kg sampah plastik. Selain itu, tercatat penambahan 107 orang sebagai nasabah baru bank sampah.

Hasil pengamatan menunjukkan bahwa sekitar 50% sampah di perairan Banda Naira didominasi oleh plastik, sebagian telah terurai menjadi mikroplastik yang ditemukan dalam ikan dan ekosistem laut seperti lamun. YCSI sendiri mencatat pengumpulan sekitar 5 ton sampah bulan ini untuk dikirim ke pengolahan sampah di Ambon. Namun demikian, masih banyak sampah yang berserakan, diperparah dengan tidak berfungsinya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) akibat keterbatasan kapasitas.

 

Kegiatan ini mendapat sambutan positif, baik dari pihak sekolah maupun masyarakat. Dalam sesi diskusi, peserta menyampaikan pentingnya kesinambungan program dan perlunya penegakan regulasi yang lebih tegas oleh pemerintah di berbagai tingkatan. BKKPN Kupang berharap kegiatan ini menjadi langkah awal menuju gerakan kolektif yang berkelanjutan dalam menjaga kebersihan dan kelestarian kawasan konservasi Laut Banda.

Logo Logo
PPID BALAI KAWASAN KONSERVASI PERAIRAN NASIONAL KUPANG
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jl Yos Sudarso (Jurusan Bolok), Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang

0811-3831-1708 / 0380-890421

Email: bkkpn_kupang@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 75473
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia