BKKPN Kupang dan Yayasan Penyu Papua Tandatangani Perjanjian Kemitraan Perlindungan Penyu dan Habitatnya di Raja Ampat
Minggu, 13 Juli 2025 WIB
Raja Ampat, 9 Juli 2025 – Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang dan Yayasan Penyu Papua (YPP) secara resmi menandatangani Perjanjian Kemitraan tentang Perlindungan dan Pelestarian Penyu dan Habitatnya di Kawasan Konservasi Kepulauan Waigeo Sebelah Barat dan Laut Sekitarnya serta Kawasan Konservasi Kepulauan Raja Ampat dan Laut Sekitarnya, pada Rabu, 9 Juli 2025, bertempat di Kantor YPP, Raja Ampat.
Penandatanganan perjanjian ini menandai dimulainya kolaborasi strategis antara BKKPN Kupang dan YPP dalam mendukung penguatan perlindungan penyu dan pelestarian habitatnya. Kemitraan ini bertujuan untuk mendorong penguatan program konservasi penyu di Kawasan Konservasi Kep. Raja Ampat dan Kawasan Konservasi Kep. Waigeo Sebelah Barat yang kaya akan keanekaragaman hayati laut. Ruang lingkup kerja sama meliputi kegiatan pemantauan habitat dan populasi penyu, perlindungan ekosistem laut, serta peningkatan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelestarian penyu.
Dalam sambutannya, Kepala BKKPN Kupang menekankan pentingnya pelibatan mitra lokal untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi. Ia juga menyampaikan bahwa meskipun penyu belum menjadi target utama konservasi di kawasan, upaya ini penting sebagai langkah awal pengumpulan data monitoring dan genetika penyu yang valid, serta membuka peluang dukungan dari mitra seperti Blue Abadi Fund (BAF) untuk keberlanjutan program.
Sementara itu, Ketua YPP menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan pengakuan terhadap kiprah YPP selama ini dalam pelestarian penyu. Ia berharap kerja sama ini tidak hanya fokus pada konservasi, tetapi juga mampu membawa dampak sosial melalui program pemberdayaan masyarakat dan pendidikan lingkungan hidup (PLH) di kawasan konservasi, khususnya di wilayah Waigeo Barat dan Utara.
Perjanjian ini berlaku selama 3 (tiga) tahun sejak tanggal penandatanganan dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi dan kesepakatan kedua pihak. Sebagai bentuk akuntabilitas, pelaksanaan kemitraan akan dipantau dan dievaluasi sedikitnya satu kali dalam setahun, di mana BKKPN Kupang juga akan melakukan monitoring dan evaluasi secara triwulanan.
Acara diakhiri dengan penandatanganan dokumen, foto bersama, dan diskusi ringan yang menandai awal kolaborasi yang diharapkan dapat menjadi model pengelolaan konservasi berbasis kemitraan di kawasan perairan nasional Indonesia.
Jl Yos Sudarso (Jurusan Bolok), Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang
0811-3831-1708 / 0380-890421
Email: bkkpn_kupang@kkp.go.id
Call Center KKP: 141