BKKPN Kupang dan Yayasan Gili Matra Bersama Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Konservasi dan Rehabilitasi Ekosistem Laut

Rabu, 25 Juni 2025 WIB

Mataram, 25 Juni 2025 – Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang bersama Yayasan Gili Matra Bersama secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka penguatan konservasi biota laut serta rehabilitasi ekosistem pesisir dan laut di Kawasan Konservasi Perairan Nasional (KKPN) Gili Matra.

Perjanjian kerja sama ini akan berlangsung selama tiga tahun, terhitung sejak tahun 2025 hingga 2028, dan bertujuan untuk memperkuat upaya perlindungan, pelestarian, serta pemulihan habitat-habitat penting yang mendukung keberlanjutan ekosistem laut di kawasan Gili Matra, Nusa Tenggara Barat.

Kepala BKKPN Kupang, Imam Fauzi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama lintas pihak merupakan elemen kunci dalam mencapai tujuan konservasi yang efektif dan berkelanjutan. "Kemitraan ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sipil untuk menjaga ekosistem laut kita yang semakin tertekan oleh aktivitas manusia dan perubahan iklim," ujarnya.

Yayasan Gili Matra Bersama, sebagai mitra pelaksana di lapangan, akan berperan dalam kegiatan rehabilitasi ekosistem, monitoring keanekaragaman hayati, serta pelibatan masyarakat dalam upaya konservasi. Diharapkan sinergi ini mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi sekaligus mendorong partisipasi masyarakat lokal secara aktif.

Kawasan Konservasi Gili Matra merupakan salah satu kawasan strategis yang memiliki kekayaan hayati laut tinggi, termasuk habitat penting bagi terumbu karang, padang lamun, dan biota laut dilindungi seperti penyu dan hiu karang.

 

Penandatanganan ini menegaskan komitmen kedua belah pihak dalam melindungi laut sebagai warisan alam yang bernilai tinggi dan tidak tergantikan bagi kehidupan manusia

Logo Logo
PPID BALAI KAWASAN KONSERVASI PERAIRAN NASIONAL KUPANG
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jl Yos Sudarso (Jurusan Bolok), Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang

0811-3831-1708 / 0380-890421

Email: bkkpn_kupang@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 56992
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia