Menteri Trenggono meninjau langsung penyegelan lokasi reklamasi seluas 3.000 meter persegi di Teluk Tering, Kota Batam, Kepulauan Riau

Menteri Trenggono meninjau langsung penyegelan lokasi reklamasi seluas 3.000 meter persegi di Teluk Tering, Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (8/6/2023). Menteri Trenggono bertemu langsung dengan pemiliknya dan dia mengakui belum memiliki PKKPRL sebagai persyaratan dasar dilakukannya reklamasi. Saya minta semua kegiatan dihentikan dulu, sampai perizinannya beres. Penertiban seperti ini sudah sering KKP lakukan di berbagai tempat sebagai komitmen dalam menjaga ekologi. Menteri Trenggono mengimbau pihak-pihak yang mau melakukan kegiatan reklamasi lebih dulu mengurus izin dasar, karena dengan begitu kita bersama-sama menjaga keberlanjutan ekologi untuk masa depan laut yang sehat. Selamat Hari Laut Sedunia.
Logo Logo
PPID BALAI BESAR PERIKANAN BUDIDAYA LAUT LAMPUNG
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jalan Yos Sudarso, Desa Hanura, Teluk Pandan, Pesawaran 35454

(0721) 4001379

Email: bbpbl.lampung@gmail.com

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 3599
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia