BBPBAP Jepara gelar Forum Konsultasi Publik Standart Pelayanan dan Sosialisasi Anti Korupsi

Kamis, 10 Juli 2025 WIB

Jepara, 9 Juli 2025 — Balai Besar Perikanan Budidaya Air Payau (BBPBAP) Jepara menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Publik pada Rabu, 9 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen BBPBAP Jepara dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

FKP tahun ini mengusung dua agenda utama, yakni pembahasan Standar Pelayanan Publik di lingkungan BBPBAP Jepara serta Sosialisasi Anti Korupsi dengan tema “Peran Masyarakat dalam Peningkatan Budaya Integritas di BBPBAP Jepara.”

Kegiatan ini dibuka secara luring dan daring, dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan. Hadir sebagai narasumber utama, Kepala Kejaksaan Negeri Jepara, Ibu RA Dhini Ardhany, S.H., M.H., yang menyampaikan materi mengenai Pencegahan Tindak KKN dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya integritas dan partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di sektor pelayanan publik.

Forum ini turut dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Jepara, Dinas Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, Bappeda Jepara, Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Wilayah Timur Provinsi Jawa Tengah, CSR Manager PT Bhumi Jati Power, CSR Manager PT PLN Tanjung Jati B, serta berbagai elemen masyarakat seperti akademisi, mahasiswa, pembudidaya, kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan), penyuluh perikanan, dosen, asosiasi pelaku usaha, dan pengelola layanan publik dari UPT lingkup perikanan budidaya.

 

Dalam forum ini, BBPBAP Jepara juga memperkenalkan inovasi pelayanan publik terbaru bertajuk “Tour De AkuaFun” (Petualangan Edukatif Dunia Akuakultur), sebuah program edukatif yang bertujuan untuk meningkatkan literasi akuakultur bagi masyarakat umum dengan pendekatan yang interaktif dan menyenangkan.

Melalui kegiatan ini, BBPBAP Jepara terus berupaya memberikan jaminan akses layanan yang Cepat, Ramah, Inovatif, Efisien, dan Akuntabel (CERIA). Selain itu, forum ini juga menjadi sarana penting untuk menyampaikan sosialisasi serta menjaring masukan dari masyarakat pengguna layanan demi penyempurnaan Standar Pelayanan Publik.

Sebagai penutup, hasil dari FKP ini dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala BBPBAP Jepara bersama perwakilan pengguna layanan, yang terdiri dari perwakilan stakeholder, ahli pakar, organisasi masyarakat, dan media. Dokumen ini menjadi bukti konkret kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas.

Logo Logo
PPID BALAI BESAR PERIKANAN BUDIDAYA AIR PAYAU JEPARA
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jalan Cik Lanang Bulu Jepara

(0291) 591 125 / 0811 2700 215

Email: bbpbapjpr@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 3603
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia