Pemeriksaan/Pengujian Laboratorium
Selasa, 24 Juni 2025 WIB
Pemeriksaan/pengujian Laboratorium merupakan salah satu pelayanan jasa publik yang ditawarkan oleh BBP3KP. Laboratorium BBP3KP telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan nomor LP-653-IDN. Saat ini, Laboratorium BBP3KP memiliki 28 ruang lingkup parameter uji pada pengujian kimia, mikrobilogi, fisika (organoleptik)
Jangka waktu penyelesaian terhitung 10 (sepuluh) hari setelah contoh didistribusikan ke laboratorium uji.
Skema biaya atau tarif uji didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Alamat
Jalan Raya Setu No. 70, Kel. Setu, Kec. Cipayung, Jakarta Timur
Contact Person
Official Whatsapp BBP3KP (+6282228246262)
Admin Pengujian (+6281310379825)
Jl. Raya Setu No. 70, RT.5/RW.1, Kel. Setu, Kec. Cipayung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13880
+6282228246262
Email: bbp3kp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141