Fasilitasi Pendampingan Teknik Pengolahan dan Pemasaran Hasil Kelautan dan Perikanan
Selasa, 22 Oktober 2024 WIB
KKP terus mendorong peningkatan daya saing dan nilai tambah hasil perikanan, melalui: pengembangan produk perikanan bernilai tambah, serta kegiatan pendampingan, supervisi, dan konsultasi. Produk bernilai tambah dapat diartikan sebagai komoditas hasil perikanan yang telah mengalami perlakuan sedemikian rupa sehingga memiliki nilai tambah yang tinggi. Kegiatan ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha dalam memenuhi standar mutu produk sesuai persyaratan, menambah ragam produk dan memenuhi keberterimaan pasar.
Untuk mendorong pelaku usaha menerapkan teknologi pengembangan produk kelautan dan perikanan bernilai tambah.
Pelaku usaha pengolahan dan pemasaran bidang kelautan dan perikanan, khususnya usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah, atau koperasi.
Tim menetapkan jenis fasilitasi pendampingan teknik pengolahan dan pemasaran hasil kelautan dan perikanan dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran, sumber daya manusia pada unit pelaksana teknis di bidang pengujian penerapan produk kelautan dan perikanan, jenis produk, dan/atau keterjangkauan ke lokasi usaha.
Fasilitasi pendampingan teknik pengolahan dan pemasaran produk kelautan dan perikanan terdiri dari:
Verifikasi calon peserta terhadap pemenuhan persyaratan sebagai berikut: (a) kelengkapan dokumen pelaku usaha; (b) kesesuaian profil pelaku usaha dengan persyaratan yang ditetapkan; (c) penilaian komitmen dan rencana pengembangan produk.
Alamat
Jalan Raya Setu No. 70, Kel. Setu, Kec. Cipayung, Jakarta Timur
Contact Person
Official Whatsapp BBP3KP (+6182228246262)
Jl. Raya Setu No. 70, RT.5/RW.1, Kel. Setu, Kec. Cipayung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13880
+6282228246262
Email: bbp3kp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141