Bimbingan Teknis Pengolahan dan Pemasaran Hasil Kelautan dan Perikanan
Sabtu, 19 Oktober 2024 WIB
Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengujian Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan merupakan salah satu kegiatan alih teknologi yang dilakukan oleh BBP3KP kepada stakeholder, seperti pelaku usaha perikanan, instansi pemerintah, lembaga/organisasi non-pemerintah, akademisi, dan masyarakat umum.
Memberikan pengetahuan atau keterampilan bagi pelaku usaha maupun stakeholder lainnya dalam menerapkan teknik pengolahan dan pemasaran untuk mengembangkan produk bernilai tambah sehingga dapat meningkatkan daya saing produk kelautan dan perikanan.
Adapun ruang lingkup materi yang disampaikan dapat meliputi pengujian dan teknologi pengolahan dan pemasaran produk kelautan dan perikanan yang disampaikan oleh narasumber yang kompeten di bidangnya. Teknologi pengolahan dan pemasaran hasil perikanan antara lain adalah sebagai berikut.
Beberapa teknologi pengolahan hasil perikanan yang dihasilkan oleh BBP3KP dapat disimak pada halaman Kumpulan Leaflet Teknologi Pengolahan Hasil Perikanan.
Kegiatan Bimbingan Teknis BBP3KP bisa diajukan oleh instansi pemerintah atau swasta dengan cara mengajukan surat permintaan bimbingan teknis yang ditujukan kepada Kepala BBP3KP dengan menyertakan informasi berupa (1) waktu, lokasi, dan peserta pelaksanaan kegiatan bimtek, (2) materi pengolahan yang diajukan, dan (3) narahubung yang bisa kami hubungi. Surat bisa di scan kemudian dikirim ke email bbp3kp@kkp.go.id atau dengan datang langsung ke kantor BBP3KP di Jl. Raya Setu No. 70, Cipayung, Jakarta Timur 13880. Waktu proses surat pengajuan sekitar 5-7 hari kerja.
Jl. Raya Setu No. 70, RT.5/RW.1, Kel. Setu, Kec. Cipayung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13880
+6282228246262
Email: bbp3kp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141