BBP3KP Perkuat Koordinasi Pengembangan Ruang Lingkup Akreditasi Laboratorium UPTD PPMHP Biak dan Jayapura

Senin, 31 Agustus 2026 WIB

Jakarta, 31 Agustus 2026 – Balai Besar Pengujian Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan (BBP3KP) menerima kunjungan dari UPTD PPMHP Biak dan UPTD PPMHP Jayapura dalam rangka koordinasi dan diskusi mengenai rencana pengembangan ruang lingkup akreditasi laboratorium.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin, 31 Agustus 2026 tersebut dibuka oleh Penanggung Jawab Pengujian BBP3KP, Eti Kurniawati, dan dihadiri oleh para penyelia dari masing-masing laboratorium BBP3KP. Sementara itu, maksud dan tujuan kunjungan disampaikan oleh Kepala UPTD PPMHP Jayapura, Hikmawati, S.ST.Pi., M.Si, dan Kepala UPTD PPMHP Biak, Ariantje Pattipeilohy, S.Pi., M.Si.

Koordinasi ini menjadi kesempatan bagi UPTD PPMHP Biak dan UPTD PPMHP Jayapura untuk berbagi informasi dan pengalaman dalam mempersiapkan penambahan ruang lingkup akreditasi, termasuk kesiapan menghadapi asesmen penambahan ruang lingkup.

Dalam diskusi, dibahas sejumlah rencana pengembangan ruang lingkup pengujian, salah satunya pengujian kualitas air dengan parameter Coliform dan Escherichia coli (E. coli) pada air dan es yang digunakan dalam penanganan dan pengolahan hasil perikanan. Selain itu, turut dibahas aspek teknis penerapan metode membrane filtration dalam pengujian mikrobiologi kualitas air, serta pengujian sensori atau organoleptik dan histamin.

BBP3KP menekankan pentingnya mempertimbangkan karakteristik dan potensi masing-masing daerah dalam menentukan ruang lingkup pengujian yang akan dikembangkan. Pengembangan layanan laboratorium perlu disesuaikan dengan potensi daerah, komoditas unggulan, serta kebutuhan pengujian yang berkembang di wilayah masing-masing UPTD.

Salah satu potensi yang menjadi perhatian adalah industri pengolahan hasil perikanan, termasuk industri dengan produk tuna loin. Komoditas Tuna, Tongkol, dan Cakalang (TTC) dinilai perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam pengembangan layanan pengujian laboratorium, sehingga pengembangan ruang lingkup diharapkan dapat mendukung kebutuhan pengujian komoditas unggulan beserta produk olahannya.

Dalam kesempatan tersebut, BBP3KP juga menyampaikan bahwa pengembangan ruang lingkup akreditasi sebaiknya dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kebutuhan pengguna jasa, potensi komoditas dan industri daerah, serta kesiapan sumber daya manusia, fasilitas, peralatan, dan kemampuan laboratorium dalam memenuhi persyaratan akreditasi.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sharing session mengenai persiapan asesmen penambahan ruang lingkup, baik dari aspek teknis pengujian maupun pemenuhan persyaratan sistem manajemen laboratorium.

Untuk memberikan gambaran secara langsung mengenai pelaksanaan layanan pengujian, rombongan UPTD PPMHP Biak dan UPTD PPMHP Jayapura juga melakukan kunjungan ke Laboratorium Organoleptik, Laboratorium Kimia, dan Laboratorium Mikrobiologi BBP3KP. Dalam kunjungan tersebut, peserta memperoleh penjelasan mengenai fasilitas, sarana dan prasarana, peralatan, pelaksanaan pengujian, serta ruang lingkup pengujian yang tersedia pada masing-masing laboratorium.

Melalui koordinasi dan berbagi pengalaman ini, UPTD PPMHP Biak dan UPTD PPMHP Jayapura diharapkan memperoleh masukan dalam menentukan prioritas serta mempersiapkan pengembangan ruang lingkup akreditasi yang sesuai dengan potensi daerah dan kebutuhan pengujian. Sementara itu, kunjungan laboratorium BBP3KP memberikan gambaran secara langsung mengenai fasilitas dan pelaksanaan pengujian yang dapat menjadi referensi dalam pengembangan layanan laboratorium di daerah.

Logo Logo
PPID BALAI BESAR PENGUJIAN PENERAPAN PRODUK KELAUTAN DAN PERIKANAN
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jl. Raya Setu No. 70, RT.5/RW.1, Kel. Setu, Kec. Cipayung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13880

+6282228246262

Email: bbp3kp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 149676
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia