Layanan Pengujian dan Sertifikasi Alat Pengkapan Ikan BBPI

Kamis, 1 Januari 2026 WIB

Balai Besar Penangkapan Ikan (BBPI) menyediakan layanan pengujian benang untuk kebutuhan alat penangkapan ikan. Layanan ini memastikan kualitas, kekuatan, dan standar kelayakan benang, jaring, dan mata pancing yang digunakan pada berbagai jenis alat tangkap, sehingga mendukung operasi penangkapan ikan yang lebih aman, efisien, dan berdaya tahan tinggi. 

Selain itu, Balai Besar Penangkapan Ikan (BBPI) menyediakan layanan pengujian mesin tempel kapal perikanan untuk memastikan performa dan kelayakannya. Pengujian ini mencakup evaluasi daya, efisiensi, dan keandalan mesin agar aman dan optimal saat digunakan di operasi penangkapan ikan.

Laboratorium pengujian BBPI satu-satunya di Indonesia dan sudah terakreditasi SNI ISO/IEC 17025:2017

Layanan Sertifikasi BBPI

No

Kategori

Ruang Lingkup

1

Komponen Alat Tangkap

Benang PA Monofilamen

Benang PA Multifilamen

Jaring PA Monofilamen

Jaring PA Mutifilamen

Jaring PA Multimonofilamen

Benang PE Multifilamen

2

Kapal Perikanan

Kapal FRP ukuran 3 GT

Layanan Laboratorium Pengujian BBPI

No

Ruang Lingkup

1

Gaya putus benang jaring

2

Gaya putus benang jaring bersimpul

3

Gaya putus mata jaring

4

Mulur benang/mata jaring

5

Kekuatan Tarik mata pancing

6

GPS dan Fish Finder

7

Mesin Bensin Serba guna berbahan bakar bensin

(kec.Putar motor, kec.Kapal, konsumsi bahan bakar minyak)

8

Mesin Bensin Serba guna berbahan bakar LPG

(kec.Putar motor, kec.Kapal, konsumsi bahan bakar gas)

9

Mesin diesel serbaguna berbahan bakar solar dan gas – dual fuel

(kec.Putar motor, kec.Kapal & konsumsi bahan bakar)

10

Outboard Motor (OBM) berbahan bakar bensin

(kec.Putar motor, kec.Kapal & konsumsi bahan bakar)

 

Biaya Pengujian dan Sertifikasi

Pengujian:

1. Bahan Jaring/Jaring                   : Rp. 240.000*

2. Mesin Kapal s.d 50 HP              : Rp. 7.000.000*

3. Mesin kapal diatas 51 HP         : Rp. 8.000.000*

4. Alat Bantu Penangkapan Ikan : Rp. 3.000.000*

*Harga berlaku untuk persampel uji

**Berdasarkan PP No. 85 Tahun 2021

 

Sertifikasi:

1. Sertifikasi produk (Per permohonan) : Rp. 4.540.000*

2. Surveilan sertifikasi produk               : Rp. 2.000.000*

3. Pengujian sarana penangkapan ikan  :

- Bahan jaring/jaring (per sampel) Rp 240.000*

- Kapal perikananan ukuran 3 GT sesuai dengan ketetapan dari laboratorium penguji subkontrak

*Berdasarkan PP No. 85 Tahun 2021

*Jenis PNBP berupa pelayanan teknis sertifikasi produk perikanan tidak termasuk biaya akomodasi, transportasi, dan/atau pengiriman dokumen. Biaya akomodasi, transportasi, dan/atau pengiriman dokumen yang dimaksud dibebankan kepada wajib bayar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Alur permohonan pengujian

Alur permohonan sertifikasi

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Narahubung:

Whatsapp: +62 812-2626-4773 (Senin-Jumat, 08.00-16.00)

Email: bbpi.semarang@kkp.go.id / bbppis@gmail.com

Instagram: @bbpi_smg, @labuji_bbpi, @lspro_bbpi

Logo Logo
PPID BALAI BESAR PENANGKAPAN IKAN
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Pelabuhan Tanjung Emas JL. Yos Sudarso Kalibaru Barat, Semarang Utara

None

Email: bbppis@gmail.com

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 47904
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia