Hari ini Kamis, 8 Mei 2025, BBPI melaksanakan Rapat Kaji Ulang SNI Perikanan Tangkap secara hybrid (daring & luring) melalui Zoom Meeting bersama Komite Teknis 65-14 Perikanan Tangkap, Dit. KAPI, BSN, dan MASTAN Jawa Tengah. Rapat ini dibuka oleh Plt. Kepala BBPI dan membahas 4 (empat) SNI Perikanan Tangkap yang berusia lebih dari 5 tahun untuk direkomendasikan apakah ditetapkan kembali atau diubah/revisi atau diabolisi. Hal ini dilakukan untuk menjaga kesesuaian SNI terhadap kepentingan nasional dan kebutuhan pasar ; mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, inovasi, dan teknologi ; menilai kelayakan dan kekiniannya.
PPID BALAI BESAR PENANGKAPAN IKAN
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Pelabuhan Tanjung Emas JL. Yos Sudarso Kalibaru Barat, Semarang Utara