PENYULUHAN CARA BUDIDAYA IKAN YANG BAIK (CBIB) DAN CARA PEMBENIHAN IKAN YANG BAIK (CPIB) YANG DISELENGGARAKAN OLEH DINAS KETAHANAN PANGAN KOTA TANGERANG.
Selasa, 29 Juli 2025 WIB
Hai #Sobat Bahari Selasa, tanggal 29 Juli 2025, bertempat di Aula Gedung Cisadane Lantai 4, telah dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) dan Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB) yang diselenggarakan oleh Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Tindak lanjut temu koordinasi percepatan sertifikasi CBIB/CPIB serta sosialisasi Perubahan PP 5/2021 menjadi PP 28/2025. Kegitan dihadiri oleh 40 orang pembudidaya/pemasok ikan, penyuluh perikanan dan pembina DKP dari wilayah Kota Tangerang.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang kemudian di lanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kepala Badan Mutu KKP Jakarta I yaitu :
1. Perubahan regulasi terkait perizinan dari Peraturan Pemerintah Nomor 5/2021 menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025;
2. Hambatan dalam pemenuhan dokumen sertifikasi CBIB/CPIB, khususnya perijinan.
Rapat menyepakati TL pertemuan dengan :
1. Kolaborasi DKP Kota Tangerang dan Badan Mutu Jakarta I melakukan bimbingan percepatan sertifikasi terhadap pelaku usaha yg telah siap dilakukan sertifikasi.
2. Mengoptimalkan gerai layanan percepatan sertifikasi baik secara daring ( WA Group) dan luring ( kantor DKP Tangerang).
3. DKP Kota Tangerang melakukan pelatihan MPM sbg Pengendali Mutu di CPIB.
4. Mengadakan pertemuan rutin untuk memantau kendala- kendala sertifikasi dan sosialisasi bersama terkait PP 28/2025.
Jl. Soekarno-Hatta South Perimeter, RT.001/RW.010, Pajang, Kec. Benda, Kota Tangerang, Banten 15126
(+6221) 5507932
Email: datin.bbkipm.jkt1@gmail.com
Call Center KKP: 141