KEGIATAN HARMONISASI SERTIFIKASI YANG MELIBATKAN PARA PEMANGKU KEPENTINGAN DI PROVINSI BANTEN
Senin, 26 Mei 2025 WIB
Senin, 26/05 Dalam rangka mendukung pengawasan dan pengendalian sertifikat Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB) dan Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB), Badan Mutu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Jakarta I menyelenggarakan kegiatan harmonisasi sertifikasi yang melibatkan para pemangku kepentingan di Provinsi Banten.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antar instansi terkait dalam pelaksanaan pengawasan dan pengendalian sertifikat CPIB dan CBIB, serta memastikan penerapan standar mutu di lapangan berjalan sesuai ketentuan.
Kegiatan yang dilaksanakan secara luring dan daring ini dihadiri oleh:
Kepala Badan Mutu KKP yang sekaligus membuka kegiatan
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, Kepala Pusat Mutu Produksi Primer, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, Perwakilan pelaku usaha dan UPT Badan Mutu KKP
Acara diawali dengan sambutan dan pembukaan oleh Kepala Badan Mutu KKP. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjaga mutu pembenihan dan budidaya ikan nasional.
Selanjutnya, kegiatan diisi dengan pemaparan materi teknis, diskusi, dan sesi tanya jawab terkait kebijakan dan implementasi sertifikasi CPIB dan CBIB. Peserta juga berbagi pengalaman dan kendala yang dihadapi di lapangan.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan kesepakatan untuk :
1. meningkatkan kolaborasi antar pihak guna memastikan pelaksanaan sertifikasi CPIB dan CBIB lebih optimal ke depannya dgn konsolidasi data dan tusi setiap 3 bln.
2. RTP budidaya sejumlah 12.000 dgn yg ber NIB sejumlah 2.000 perlu dilakukan mapping guna pelaksanaan modeling percepatan sertifikasi CBIB dan CPIB secara bersama dgb DJPB dan DJPSDKP serta Dinas KP provinsi Banten.
Jl. Soekarno-Hatta South Perimeter, RT.001/RW.010, Pajang, Kec. Benda, Kota Tangerang, Banten 15126
(+6221) 5507932
Email: datin.bbkipm.jkt1@gmail.com
Call Center KKP: 141