Rapat Kerja Pengawasan Inspektorat Jenderal Tahun 2025
Selasa, 4 Februari 2025 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono membuka Rapat Kerja Pengawasan (Rakerwas) Inspektorat Jenderal Tahun 2025 di Ballroom Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Selasa (4/2). Menteri Trenggono meminta Inspektorat Jenderal sebagai pengawas intern mengawal ketat pelaksanaan program KKP, khususnya yang berkaitan dengan ekonomi biru dan program prioritas nasional salah satunya terkait swasembada pangan.
“Kita harus terus bercermin agar terus berupaya menjadi baik. Sudahkah saya menjalankan fungsi saya dengan baik? Lakukan terus perbaikan,” kata Menteri Trenggono.
Menurut Trenggono, pengawasan intern yang diperankan oleh Inspektorat Jenderal merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Adanya tata kelola pemerintahan yang baik, diharapkan program dan kegiatan KKP dapat efektif, efisien, dan akuntabel, serta tercapainya tujuan organisasi yang lebih baik.
Untuk mendorong percepatan pencapaian kebijakan Ekonomi Biru, Inspektorat Jenderal harus memberikan pengawasan secara berkelanjutan yang dapat mendeteksi adanya penyimpangan, mencegah tindak kecurangan dan meningkatkan kualitas pencapaian program KKP.
Inspektur Jenderal KKP, Tornanda Syaifullah menjelaskan, Rakerwas diikuti sekitar 310 orang yang hadir langsung di lokasi acara maupun secara daring. Para peserta rakerwas di antaranya kepala unit pelaksanaan teknis sebagai garda terdepan pelaksana dan pemberi layanan ke masyarakat.
Untuk mendukung pencapaian program prioritas nasional, pengawasan dijalankan melalui pendekatan pengawasan berbasis risiko dengan fokus pada pengawalan program blue economy dan program prioritas nasional serta kegiatan yang didanai PHLN, program prioritas nasional, dan pembangunan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan KKP. "Pada pelaksanaannya, pengawasan kami lakukan dengan strategi embedded advisory dan collaboration Quality Control-Quality Assurance dengan Unit Kerja Eselon I, dan pelaksanaan Post Audit sebagai bentuk perbaikan secara berkelanjutan (continuous improvement) serta sinergi pengawasan program prioritas antar instansi," jelasnya. Diakhir laporan penyelenggaraan, Tornanda berpesan kepada Para Auditor untuk senantiasa melaksanakan tugas dengan mempertahankan sikap profesional, “Due Professional Care”, yaitu selalu melaksanakan tugas dengan penuh kecakapan dan kecermatan dengan mengingat dua hal yaitu Professional Skeptism dan Professional Judgement.
Pada pembukaan Rakerwas Tahun 2025 tersebut, Itjen KKP menyampaikan apresiasi kepada unit kerja lingkup KKP yang berprestasi dalam beberapa kategori, yaitu:
Selanjutnya juga akan dilaksanakan Penandatanganan Piagam Pengawasan Intern (Internal Audit Charter) oleh Menteri KP dan Inspektur Jenderal KKP beserta Wakil Menteri dan Para Pejabat Eselon I lingkup KKP. Piaam Pengawasan Intern merupakan dokumen formal yang menyatakan tujuan, wewenang, dan tanggung jawab kegiatan pengawasan intern yang sekaligus penegasan komitmen dari para pemangku kepentingan (stakeholder) terhadap arti pentingnya fungsi pengawasan intern.
Kegiatan berikutnya adalah sharing session dengan narasumber Kapala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan/BPKP, yang diwakili oleh Bapak Wawan Yulianto. Direktur Pengawasan Bidang Pangan, Pengelolaan Energi, dan Sumber Daya Alam, dengan materi terkait “Penguatan Peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam Mengawal Program Prioritas Nasional”.
Rangkaian kegiatan Rakerwas hari pertama di 4 Februari 2025 ini akan ditutup dengan penyampaian Hasil Evaluasi Pengawasan dan Rencana Pengawasan oleh Itjen KKP pada Tahun 2025 kepada Para Pejabat Eselon I dan II lingkup KKP. Hal ini sebagai wujud keterbukaan dan pertanggungjawaban Itjen atas pelaksanaan pengawasan intern di lingkungan KKP.
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
(021) 3519070 EXT. 7433
Email: itjen@kkp.go.id
Call Center KKP: 141